Aborsi Bayinya Karena Dikira Jenis Kelaminnya Perempuan, Kenyataan Pahit Harus Dihadapi Pasangan Ini
Untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mendapat anak laki-laki mereka memutuskan untuk pergi ke klinik ilegal.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Umumnya masyarakat China lebih menginginkan memiliki anak laki-laki daripada anak perempuan.
Hal itu dikarenakan kebijakan baru di negara tersebut yang membatasi setiap pasangan hanya boleh memiliki satu anak.
Karenanya, banyak calon orang tua memilih jenis kelamin bayi mereka yang belum lahir.
Hal ini menyebabkan pemerintah pun juga mengeluarkan larangan bagi dokter untuk memberi info tentang jenis kelamin janin yang masih dikandung.
Usai Pelantikan, Jokowi Beri Wejangan ke Anies-Sandi dan Suruh Lakukan Hal Ini Secepatnya
Menurut pemberitaan Chinapress, pasangan asal Zhejiang, China mencoba mencari tahu jenis kelamin bayi mereka yang belum lahir.
Namun kejadian itu malah menyebabkan konsekuensi yang merugikan mereka.
Pasangan tersebut sudah memiliki dua anak perempuan dan sangat menginginkan seorang anak laki-laki.
Saat sang istri tersebut, mereka sangat senang.
Untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mendapat anak laki-laki mereka memutuskan untuk pergi ke klinik ilegal.
Setelah mencari dan bertanya, seorang teman merekomendasikan sebuah klinik.
Ditinggal Selamanya, Putra Choirul Huda Masih Syok, Si Sulung Ingin Jadi Kiper Seperti Ayah!
Temannya bahkan mengatakan bahwa mereka memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dan memberikan buktinya.
Pasangan itu meminta "dokter" di sana untuk memeriksa jenis kelamin anak mereka.

Saat pergi ke klinik Pasangan tersebut melihat dokter tersebut memiliki mesin ultrasound yang terlihat dan bekerja persis seperti yang ada di rumah sakit.
Setelah memeriksanya, dokter tersebut memastikan bahwa bayi yang dikandungnya berjenis kelamin perempuan.
Pasangan tersebut kecewa dan memutuskan untuk melakukan aborsi.
Mereka membayar 500 yuan (sekitar Rp1juta) dan dokter mengatakan kepada mereka bahwa dia yakin 100 persen janin berjenis kelamin perempuan.

Pada saat itu, sang istri hamil tengah hamil empat bulan dan mereka menemukan klinik ilegal lainnya untuk aborsi.
Sayangnya, saat pasangan itu melihat janin yang sudah mati keluar dari rahim sang istri, diketahui bayinya adalah laki-laki!
Namun semuanya terlambat untuk menyesalinya.

Belum lagi kenyataan pahit pasangan ini karena mengetahui bahwa sang istri tak bisa hamil lagi setelah aborsi.
Karena metode yang tidak benar, sang istri menderita kerusakan organ yang menyebabkan dia tidak bisa lagi hamil lagi.
Meninggal Secara Tragis, Ternyata Begini Sosok Kiper Persela Choirul Huda di Mata Keluarga!
Pasangan ini marah karena mereka merasa ditipu oleh klinik pertama.
Mereka pergi ke sana untuk menemui dokter dan staf medis disana tapi ketika mereka melihat mereka datang, petugas medis malah lari melalui pintu belakang.
Karena tidak punya pilihan lain, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Ingat ya, jangan pernah sekalipun percaya klinik yang ilegal! (TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)