Breaking News:

Ancam Akan Dibunuh dengan Cara Digantung, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Usia 9 Tahun

Melansir dari Tribratanews, pria berinisial MB (35) telah melakukan tindakan bejatnya sejak korban masih berusia 9 tahun.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribun Jatim/Surya/Fatkhul Alamy
Bapak bejat MB yang tega mencabuli anak kandungnya hingga puluhan kali saat digiring petugas di Gedung Satreskrim Polrwtabes Surabaya, Senin (9/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah di Surabaya tega melakukan pencabulan terhadap puterinya sendiri.

Melansir dari Tribratanews, pria berinisial MB (35) telah melakukan tindakan bejatnya sejak korban masih berusia 9 tahun.

Ironisnya, pelaku bahkan melakukan tindakan tak terpuji itu hampir setiap hari.

3 Siswa SD Negeri di Mendoyo Dicabuli Oknum Kepala Sekolah, Begini Nasib Pelaku Selanjutnya!

“Menurut pengakuannya, dia bisa melakukan seminggu sebanyak tiga kali,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar, Senin (09/10/2017).

Perbuatan MB ini dilakukan diam-diam tanpa sepengatuan isterinya.

Bahkan setelah bercerai dengan istrinya, MB masih melakukan perbuatan bejatnya itu.

“Namun jauh sebelum pisah, dia sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri,” lanjut Lili Djafar.

Cabuli Murid Ngajinya, Ternyata Guru Ini Tak Hanya Setubuhi Satu Santri Tapi Sebanyak . . .

(Tribratanews)

Perbuatan bejat MB barulah terkuak ketika korban mengadu kepada ibunya.

Saat itu, korban mengaku ketakutan karena diancam akan dibunuh dengan cara digantung jika tidak menuruti permintaan ayahnya.

Mengaku Bisa Melihat Benda Aneh dan Janjikan Kesuksesan, Kakek Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

“Anaknya sudah tidak tahan lagi dan anaknya melaporkan kepada ibunya, ibunya melaporkan ke Unit PPA,” ujar Lili.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yenny memastikan, jika saat ini korban dalam proses pemulihan psikis.

“Anaknya pemulihan psikis dan sudah tinggal dengan ibunya,” tutur AKP Ruth.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
PencabulanKasus PedofiliaPedofilia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved