Breaking News:

Eggi Sudjana Dipolisikan?

Tersebar di media sosial, surat Tanda Bukti Lapor yang mencatut nama Eggi Sudjana.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Repro/KompasTV
Pengacara Eggi Sudjana saat menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Tersebar di media sosial, surat Tanda Bukti Lapor yang mencatut nama Eggi Sudjana.

Dalam surat bernomor TBL/690/X/2017/Bareskrim dan beradasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1010/X/2017/Bareskrim tertanggal 5 Oktober 2017 menerangkan bahwa seseorang yang bernama D Sures Kumar selaku pelapor dan Dr Eggi Sudjana, S.H., M.Si selaku terlapor atas perkara dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Waktu kejadian yang dicantumkan dalam surat tersebut tertanggal 19 September 2017 di Jakarta.

Sures yang berprofesi sebagai seorang konsultan tersebut mengacu berdasarkan pasal 45A ayat (2) dan atau pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Geger! Eggi Sudjana Bilang Agama Selain Islam Tak Sesuai Pancasila, Harus Dibubarkan

Surat yang mencantumkan nama Eggi Sudjana sebagai terlapor
Surat yang mencantumkan nama Eggi Sudjana sebagai terlapor (Net)

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak-pihak bersangkutan mengenai kabar tersebut.

Disebut Terlibat dalam Saracen, Eggi Sudjana Laporkan 3 Sosok Ini ke Bareskrim Polri

Agama selain Islam tak sesuai Pancasila, 'harus dibubarkan'

Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana tampak dalam sebuah video melontarkan pernyataan mengenai Pancasila dan agama yang ada di Indonesia.

Saat itu, Eggi mengatakan bahwa tak ada agama yang sesuai dengan sila pertama Pancasila kecuali agama Islam.

"Pengetahuan saya yang mungkin terbatas, tapi boleh boleh diuji secara intelektual. Tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila," ucap Eggi.

"Jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila Pertama."

"Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika perppu diterima, maka hukum berlaku berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya, ajaran selain islam harus dibubuarkan," tuturnya.

Fakta-fakta Eggi Sudjana Terseret Kasus Saracen, No 4 Soal Kebenaran Versinya!

Eggi Sudjana(Fabian Januarius Kuwado)
Eggi Sudjana(Fabian Januarius Kuwado) (Kompas.com)

Video pernyataan Eggy Sudjana tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Denny Siregar.

Denny menuliskan keterangan dalam unggahan video tersebut.

"Nah yang Kristen, Hindu dan Budha. Tidak ada yang berniat melaporkan ?
Atau masih setia dengan konsep ditampar pipi kanan berikan pipi kiri ?"

Video tersebut sontak viral dan menuai beragam komentar dari netizen.

Widhya Sari, "Bukan masalah tampar pipi kanan berikan pipi kiri Mas Denny.. tp org gila ga usah diladenin.. rugi, tar dia jd beken."

Fertabo, "Omaigaaaaaaat....!!!!! Pengaruh ngemil mecin memang tidak bisa diprediksi..."

Ida, "Kalau ga tau tentang agama, jgn bicara masalah agama, bapak ini harus mempertanggung jawabkan ucapan nya, enak aja menghapuskan agama kristen, ini orang perlu disumpelin pake kain lap."

Jhon Gultom, "Biarlah dia mau bicara apa.. Yang pasti bagi kami menghakimi bukanlah hak kami. Hanya Dia yg maha kuasa yg berhak tuk menghakiminya. Buat yg lain tabahkan hatimu.. Biar si penghina agama dan si penebar kebencian ini di tangkap oleh Aparat hukum."

Wenny Amentina Purba, "Jangan kabur kalau mau diproses nanti, jangan bilang khilaf apalagi belagak minta maaf...Pak Polisi PROSES nih orang biar kita tau mana yg menghargai perbedaan."

Lamsihar Siahaan, "Ya Tuhan ampunilah ES ini sebab dia tdk tahu ap yg dia katakan .sadarkan dia Tuhan.spy dia mengenal akan kasihmu sepanjang masa."

Steve Kunarli, "Anda waras? Jangan sebut Pancasila kalau tidak mengerti apa yg namanya "Bhineka Tunggal Ika". Pernah baca UUD 45?"

Guntur Kristanto, "Pemahaman tentang KeTuhanan yg sangat dangkal, dia berniat memecah belah bangsa!"

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
Eggi SudjanaTransaksi Elektronik (ITE)SARA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved