Breaking News:

Mengaku Sutradara, Pria Ini Iming-imingi Korban Jadi Artis hingga Video Call Berpose Tanpa Busana

Karena tertarik dengan iming-iming pelaku yang menjadikannya artis, korban akhirnya menyetujui syarat tersebut.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan saat menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan pelaku. Nampak pula pelaku pornografi beririnisal SWH (26) dengan kepala tertunduk saat dilakukan press release. Senin (2/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM -  Jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk seorang pemuda yang melakukan penipuan dengan tujuan aksi pornografi melalui media sosial.

Adapun pemuda sekaligus pelaku berinisial SWH (26), warga Subang Jawa Barat yang dibekuk ketika mendatangi korban di kosnya yang berlokasi di Umbulharjo minggu lalu.

Selain berhasil meringkus pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita bukti berupa sebuah smartphone, satu buah headset warna putih dan satu kaos warna abu-abu dari tangan pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah celana pendek, satu kaos, satu celana dalam wanita berwarna ungu, dan sebuah BH warna abu-abu tua milik korban.

Lagi Mabuk, Bagian Sensitif Dua Cewek Pemandu Lagu Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengiming-imingi korbannya untuk menjadi artis FTV lewat media sosial.

Di dalam media sosial miliknya, pelaku memposting banyak tawaran untuk menjadi artis dan korban pun akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut.

"Pelaku ini melakukan aksinya dengan buat akun instagram namanya 'Casting Film Yogya', isi postingannya mengenai perekrutan untuk jadi artis FTV. Pelaku juga mengaku sebagai sutradaranya, dan menjamin korban akan menjadi artis," katanya, Senin (2/10/2017).

Lanjutnya, setelah korban tertarik dan mengirim pesan melalui media sosial ke pelaku, SWH meminta id line korban untuk penjelasan lebih lanjut.

Menilik Kemewahan Mandalay Bay, Lokasi Penembakan Massal di Las Vegas

Berawal dari itu lah pelaku menjelaskan beberapa syarat yang harus dilakukan korban untuk menjadi seorang artis FTV.

Karena tertarik dengan iming-iming pelaku yang menjadikannya artis, korban akhirnya menyetujui syarat tersebut.

"Jadi setelah mendapat id line korban, SWH menjelaskan syarat menjadi artis kepada korban, yaitu harus video call dengan pelaku dengan catatan harus telanjang. Korban akhirnya menyanggupi karena pelaku janji, kalau jaminannya jelas jadi artis tadi," jelasnya.

Selang beberapa waktu, pelaku ingin mengajak korban untuk bertemu dan berujung ajakan check in di sebuah hotel dari pelaku.

Ternyata Pria Ini yang Ungkap Kabar Perselingkuhan Duta Besar Norwegia Stig Traavik

Korban pun menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan gambar saat ia melakukan video call dengan posisi telanjang.

Korban pun melaporkan ke pihak polisi, dan pelaku ditangkap saat akan bertemu korban di kosnya.

"Pelaku sama korban ini video call lama, sekitar 30 menit, bahkan ada yang 1 jam, korban mau karena pelaku juga menjanjikan uang Rp 2 juta untuk korban selain jelas lolos. Ternyata selama video call pelaku mencapture gambar sebagai alat mengancam korban agar mau bertemu pelaku dan diajak check in korban," ungkapnya.

"Korban merasa janggal dan lapor ke kami, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap saat bertemu di kos korban. Bukti juga ada, yaitu video yang disimpan di HP pelaku," imbuhnya.

Bukan Artis dan Tak Dikenal Publik, Tapi Wanita Ini Tarik Perhatian Shah Rukh Khan, Lihat Aksinya

Ia menambahkan, dari keterangan yang didapatkan, pelaku melakukan hal tersebut baru satu kali dan tujuannya untuk eksplorasinya saja terhadap wanita.

Diketahui pula bahwa SWH merupakan seorang pengangguran.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Yogyakarta untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Tribun Jogja / Pradito Rida Pertana)

Berita ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Iming-imingi Korbannya Jadi Artis, Pemuda Diringkus Polisi atas Aksi Penipuan dan Pornografi

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaPolisiKorban
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved