Breaking News:

Malu Diolok Warga, Nasib Anak di Luar Nikah TKW Tragis hingga Dibuang di Sini!

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung tengah mendampingi anak-anak bawaan dari para Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Editor: Galih Pangestu Jati
Flickr
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung tengah mendampingi anak-anak bawaan dari para Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Sebab selama ini mereka tidak mendapatkan hak kependudukan secara penuh.

Edy Subhkan dari LPA Tulungagung mengungkapkan, sebelumnya anak-anak TKW ini tidak mendapatkan akte kelahiran.

Kemendagri kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 than 2016, tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

“Anak bawaan TKW bisa mendapatkan akta kelahiran, dengan menybut anak dari seorang ibu. Meski demikian kami masih terus melakukan pendampingan,” ujar Edy, Senin (25/9/2017).

Cewek Ini Diam Saja saat Naik Ojek, Setelah Lihat Wajah Driver Mendadak Ingin Mencaci Maki

Sebab menurut Edy, ada keluhan masyarakat bahwa akta “anak seorang ibu” masih belum bisa diterima sepenuhnya.

Misalnya, untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Akademi Militer (Akmil).

“Kami masih cek kebenarannya, karena aduan yang masuk ke kami seperti itu. Seharusnya akta apapun bisa mendapatkan layanan pemerintah sepenuhnya,” tegasnya.

Selama ini TKW yang banyak membawa pulang anak di luar pernikahan atau anak haram, kebanyakan dari timur tengah, Malaysia, Pakistan, dan Banglades.

Namun LPA tidak ada data pasti jumlah mereka.

“Kami masih terus melakukan penyisiran bersama Dispendukcapil. Tujuannya untuk sinkronisasi akta kelahiran dan hak anak lainnya,” tandas Edy.

Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI)
Tulungagung, Sunarto menambahkan, jumlah anak bawaan TKW ini belum ter-update.

Tragis! Gara-gara Ponsel, Wanita Ini Harus Kehilangan Dua Kakinya! Perhatikan yang Ia Lakukan!

Namun dari tahun 2010 hingga sekarang, jumlahnya ratusan.

Sebagai langkah awal, mereka harus dibantu agar punya akta kelahiran lebih dulu.

Sebab tanpa akta kelahiran, mereka akan kehilangan hak pengakuan warga negara.

“Anak-anak ini memang butuh pendampingan khusus, agar mereka tidak down dengan kondisinya yang tanpa ayah,” ujar Sunarto.

ULT PSAI juga melakukan penguatan keluarga dan anak.

Jangan sampai terjadi kasus penelantaran anak, karena ibunya malu mempunyai anak tanpa suami.

Jika anak bawaan TKW ini terlantar, maka alternatif terakhir akan dititipkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Koordinator Migrant Centre Tulungagung, Widi Harianto mengungkapkan, selama ini anak bawaan TKW sudah mendapat layanan akta.

Kantor MLM Mi One di Danau Sunter Digeruduk, Warga Tuntut Hal Ini!

Sejauh ini layanan ini sudah berjalan baik dan tidak ada kendala.

“Sudah ada Pokja khusus yang menangani. LPA salah satu anggota Pokja,” ujar Hari, panggilan akrabnya.

Namun yang menjadi kendala, anak bawaan TKW ini kerap menjadi masalah sosial.

Anak bawaan ini menjadi bahan olok-olok warga sekitar.

Karena itu banyak TKW yang menitipkan anak bawaan di Surabaya atau di Jakarta.

Jika mental mereka sudah siap, anak bawaan ini akan diadopsi dan dibawa pulang.

Namun bagi TKW yang siap mental, mereka tidak mempedulikan omongan lingkungan.

“Ada pula yang langsung membawa pulang anaknya, mereka sudah tidak peduli dengan segala risiko,” pungkasnya. (Surya/David Yohanes)

Berita ini telah diterbitkan oleh Surya dengan judul "Nasib Tragis Para Anak Haram TKW, Malu Diolok-olok Warga, Sang Buah Hati Akhirnya 'Dibuang' di sini"

Sumber: Surya
Tags:
TulungagungTenaga Kerja Wanita (TKW)Surya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved