Breaking News:

Inilah Nama-nama Pelamar CPNS Kemenkumham 2017 yang Lolos SKD dan Masuk Tahap Selanjutnya

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calaon pegawai negeri Sipil (CPNS) telah keluar!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribun Makassar
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calaon pegawai negeri Sipil (CPNS) telah keluar, Rabu (20/9/2017).

Diketahui sebelumnya, SKD hanya diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi.

SKD ini dilaksanakan pada 11 September sampai 16 September 2017 lalu.

SKD ini dilaksanakan berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT).

Dikenal Pendiam dan Kalem, Ibu Negara Iriana Tiba-tiba Sindir Calon Menantu Nggak Modal!

Semua soal dan jawaban diselesaikan melalui perangkat komputer yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara di lokasi SKD.

Dengan sistem komputerisasi ini diharapkan penerimaan CPNS 2017 berjalan objektif tanpa kecurangan.

Passing grade

Para pelamar yang mengikuti SKD harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Nilai passing grade ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.

Gara-gara Minta Biaya Ambulance Rp2 Juta, Netizen Tuding Rumah Sakit Rampok Rakyat Miskin

Passing grade yang ditetapkan adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bagi pelamar yang memenuhi nilai passing grade berpeluang lolos mengikuti tahap selanjutnya, yakni tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dari semua pelamar yang lolos SKD, yang bisa mengikuti SKB hanya beberapa pelamar saja.

Hanya tiga kali dari jumlah kuota formasi saja yang bisa mengikuti SKB.

Misalnya, ada 350 pelamar dinyatakan lolos passing grade SKD, namun formasi yang dibutuhkan adalah 100 kuota, maka pelamar yang dinyatakan bisa mengikuti SKB adalah 300 orang pelamar yang lolos passing grade.

Sisa peserta lainnya dinyatakan belum beruntung atau gugur.

Pengumuman nama-nama yang lulus SKD dan yang bisa mengikuti SKB dapat dilihat di laman www.bkn.go.id dan //cpns.kemenkumham.go.id/

Selamat bagi anda yang lolos seleksi dan melaju ke tahap SKB.

Semoga menjadi PNS yang jujur dan tidak korupsi! (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CPNSSeleksi Kompetensi Dasar (SKD)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved