Breaking News:

Sidang Putusan Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Divonis Penjara Hitungan Bulan!

Ridho Rhoma terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Selasa (19/9/2017), putra raja dangdut tersebut mendapat vonis hukuman penjara.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ridho Rhoma di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menghebohkan publik pada awal tahun 2017 lalu.

Bagaimana tidak, pelantun lagu "Menunggu" tersebut tiba-tiba muncul dengan kabar mengejutkan.

Ya, Ridho diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan.

Ia ditangkap oleh pihak BNN bersama barang bukti berupa sabu-sabu.

Heboh! Balita Ini Salawat di Tengah Padatnya Penumpang Kereta MRT, Lihat Videonya! Bikin Gemes

Beberapa bulan berlalu, Ridho pun mendapat status hukum yang tetap pada Selasa (19/9/2017).

Siang tadi, Ridho menjalani sidang putusan yang menentukan nasibnya di masa mendatang.

Sejumlah fakta berkaitan dengan hal ini pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

7 Tanda Orang Jenius, Apakah Kamu Memiliki Tanda-tandanya?

1. Dukungan ayah

Rhoma Irama menjadi sosok yang paling berpengaruh untuk kehidupan Ridho.

Dukungan sang raja dangdut pun tak pernah absen kala Ridho diterpa masalah yang cukup serius seperti saat ini.

Adapun, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang, Rhoma pun tampil paling depan.

Rhoma Irama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Rhoma Irama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Karyawati Cantik di Trenggalek Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan Pakai Gunting, Malu. . .

Pantauan Tribunnews Rhoma tampil mengenakan kemeja merah tua keunguan dalam kesempatan menghadiri sidang putusan kasus Ridho.

Pentolan grup band Soneta tersebut pun tampak duduk di kursi paling depan.

Tak berselang lama, saat sidang pembacaan putusan dilangsungkan, Rhoma terlihat menerobos awak media yang berdiri di depannya.

Ia lalu memilih untuk berdiri di paling depan, di belakang batas area hadirin, di antara para awak media, demi menyaksikan jalannya sidang putusan tersebut.

Live Streaming Indonesia Vs Thailand, Mampukah Timnas U-16 Indonesia Bertahan di Puncak Klasemen?

2. Ibunda Ridho sakit

Di momen penting bagi Ridho Rhoma, sang bunda, Marwah Ali pun tak tampak sosoknya.

Dijelaskan Tanti, manajer Ridho, Marwah memang berhalangan hadir dalam persidangan terakhir untuk kasus Ridho Rhoma lantaran tengah sakit.

"Mamanya Ridho nggak datang. Di rumah, lagi nggak enak badan. Neneknya Ridho juga lagi sakit, habis jatuh," ucapnya sebagaimana diberitakan Tribunnews.

Juragan Mi Dihabisi Selingkuhan Usai Bercinta, No 4 Omongan Nyelekit Pemicu Pembunuhan!

3. Vonis penjara untuk Ridho

Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut pun berlangsung lancar.

Majelis hakim kemudian memutuskan vonis penjara 10 bulan terhadap Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma dianggap bersalah menyalahgunakan obat-obat terlarang.

Ridho Rhoma di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Ridho Rhoma di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Diperkosa saat Berusia 15 Tahun, Wanita Ini Pilih Tak Aborsi, Kini Justru Jadi Sosok Inspiratif

Meski begitu, Ridho tidak terbukti mengedarkan narkotika yang ia konsumsi.

"Satu, terdakwa Ridho tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer. Dua, membebaskan terdakwa Ridho dari dakwaan primer tersebut," ujar hakim ketua saat sidang berlangsung sebagaimana dikutip dari Tribunnnews.

"Tiga, menyatakan terdakwa Ridho terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Empat, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ridho dengan pidana penjara selama 10 bulan," lanjut hakim ketua.

Putusan yang diperoleh Ridho ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Ridho hukuman penjara dua tahun. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved