5 Fakta Ratusan Video Gay Anak Dijual Melalui Media Sosial, Terungkap Motif Mengejutkan Para Pelaku!
Diketahui para pelaku yang berhasil diringkus tersebut memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan dengan orang dewasa sesama jenis.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pornografi terhadap anak melalui akun media sosial.
Diketahui para pelaku yang berhasil diringkus tersebut memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan dengan orang dewasa sesama jenis.
Melansir dari Tribunnews.com, Dikrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menjelaskan bahwa para pelaku menyebarkan video porno tersebut melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan juga Skype.
Keluarganya Sempat Kerasukan, Begini Akhir Pencarian Jenazah Supriyanto
Sementara itu, pelaku mendapatkan video melalui grup peciinta sesama jenis di aplikasi Telegram dan WhatsApp bernama VGK Premium atau Video Gay Kids.
Pengungkapan kasus ini bahkan atas kerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Di dalamnya, ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan kasus.
Biasa Tampil Cetar, Syahrini Kini Pamer Wajah Alami, Reaksi Warganet di Luar Dugaan!
Kemudian, menelusuri identitas para pelaku, hingga tiga orang pelaku berinisial Y (19), H alias Uher (30), dan I (21) diringkus polisi.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait penjualan video pornografi gay anak-anak yang disebar di media sosial ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Polisi amankan 750 ribu foto dan video gay dari pelaku
Melansir dari Tribunnews.com, dari kasus ini Polda Metro Jaya pun mengamankan sebanyak 750 ribu foto dan video gay kids.
"Jadi beberapa gambar dan video dari ketiga pelaku sudah kita amankan, ada sekitar 750 ribu foto dan video gay kids," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Ia juga menjelaskan bahwa dari 750 ribu foto dan video berkonten pornografi anak itu sudah dianalisa di laboratorium.
Pemuda Katolik Puji Pemuda Muhammadiyah: Awali Gotong Royong dengan Bersihkan Rumah Ibadah
Hasilnya pun menunjukkan adanya 40 persen dari foto dan video yang ada berisikan anak-anak berparas Melayu.
"Kita akan identifikasi siapa korban-korban tersebut, kita akan cari tahu kira-kira siapa saja (yang ada dalam foto atau video) yang dikenal oleh pelaku," kata Adi.
Ketiga pelaku sendiri ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Purworejo, Garut, dan Bogor.
Diketahui, setelah para pelaku ini mendapatkan foto dan video tersebut, pelaku pun langsung mengambil dan menyimpan lalu akan mengirimkannya kepada para pembeli jika ada yang berminat melalyi akun Twitter pelaku.
Smartphone Masuk SPT Tuai Kritik, Sri Mulyani: Suruh Baca Aturannya!
2. Video gay anak itu dijual seharga Rp 50 ribu!
Kembali melansir dari Tribunnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menjelaskan bahwa dari penjualan, pelaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta.
"Dari pelaku yang kita amankan, ditemukan transaksi dengan 150 orang yang membeli foto dan video dan uang sejumlah Rp 10 juta," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Berdasarjan pengakuan pelaku Y, foto maupun video porno tersebut dijual seharga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Astaga! Nassar Nekat Lakukan Aksi Berbahaya di Atas Panggung Demi Hibur Penggemar
Pelaku pun juga kerap memberikan harga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 foto maupun video.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku kerap kali menggunakan aplikasi Twitter untuk menjual foto dan video tersebut. Setelah ada pembeli yang berminat, pembeli diharuskan membayar dengan transaksi transfer uang atau membelikan pulsa untuk para pelaku.
"Sehingga setelah mendapatkan pembayaran, pelaku akan mengirimkan 30 sampai 50 foto dan video itu dalam aplikasi Telegram, jadi pembeli bisa menerima gambar-gambar tersebut," kata Adi.
Simak Videonya! Gara-gara Ucapannya Ini pada Jokowi, Amien Rais Disebut Anak Nakal
3. Peran-peran tiga pelaku dalam menjual video gay di media sosial
Polisi pun membeberkan masing-masing peran tiga pelaku ini.
Kembali melansir dari Tribunnews.com, Adi Deriyan mengatakan bahwa pelaku Y berperan sebagai admin grup Telegram premium VGK, ia juga adalah anggota grup aplikasi pesan singkat WhatsApp 'Anak Indonesia'.
Pelaku Y juga menyebarkan video berkonten pornografi anak itu melalui grup.
Jangan Minder, Ternyata Pria Botak Lebih Menarik di Mata Wanita, Lho!
Diketahui, ia sudah melakukan aktivitas itu sejak 2017. Grup itu juga digunakan untuk bertukar serta menyebarkan video dan foto pornografi anak secara gratis.
"Y menjual gambar atau video seharga Rp. 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Pemesan yang sudah membeli, akan dimasukan ke grup telegram VGK Premium," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Sementara pelaku H alias Usher menjual video serta foto berkonten pornografi anak melalui Twitter.
Pelaku H mengelola dua akun yaitu @NoeHermawanZ dan juga @febrifebri574.
Dielu-elukan Pasca Menikah, Laudya Cynthia Bella Kini Dikritik Pedas Gara-gara Unggahannya
Diketahui, H menjual video atau gambar pornografi anak seharga Rp 100 ribu per 50 video.
"Pembayarannya dengan sistem transfer pulsa," ujar Adi.
Sedangkan I, menggunakan akun facebook, @FreeVGK69, dan blog pribadi dengan alamat domain freevgk.blogspot.co.id untuk wadah pecinta sesama jenis. Ia menyediakan koleksi-koleksi tautan yang dimiliki Y. Tautan berisi video pornografi anak sesama jenis (gay).
Bentuk Tubuh dan Giginya Selalu Digunjing, Vicky Shu Tulis Curhatan & Posting Foto Jadul
4. Penjual video gay anak ini berafiliasi dengan 49 negara
Adi Deriyan kembali mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ini berafiliasi dengan 49 negara.
"Ketiga pelaku berafiliasi dengan 49 negara. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup di media sosial untuk mendistribusikan foto atau video VGK," ujar Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017) dilansir dari Tribunnews.com.
"Komunikasi mereka ini berafiliasi dengan 49 negara. Mereka mencari foto dan video yang berisikan konten VGK," kata Adi.
Tampil Cantik dan Seksi di Kampus, Wanita Ini Bikin Para Pria Syok saat Tahu Aslinya di Kamar
Beberapa negara yang diduga adanya keterkaitan ketiga pelaku dengan kelompok jaringan internasional, antara lain, Argentina, Bolivia, Chile, Colombia, Costa Rica, El Savador, Mexico, Peru.
Lalu juga negara USA, India, Indonesia, Irak, Israel, Italia, Malaysia, Maroco, Nicaragua, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Panama, Paraguay, Philipina, Rusia.
Selain itu, negara lainnya, Saudi Arabia, Sri Lanka, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Turki, Uganda, UEA, US, Uruguay, Venezuela, Vietnam, dan Yaman.
Detik-detik Penemuan Jasad Supriyanto yang Terduga Setelah Warga Protes Keluarganya Kerasukan!
5. Motif penjual video gay di media sosial
Polisi pun mendapatkan dua motif dari pelaku jual beli online video gay anak-anak.
Adi Deriyan juga mengatakan, bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, motif pertama pelaku adalah untuk memenuhi fantasi dan kepuasan seksual.
"Kedua ekonomi, dia menjual gambar dan video, laki-laki dewasa berhubungan dengan anak laki-laki dijualbelikan dengan harga murah," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017) melansir kembali dari Tribunnews.com.
Diminta Cari Taksi Lain Karena Sopir Ngantuk, Siapa Sangka Wanita Ini Malah Lakukan Hal Berani
Polisi masih mendalami kasus itu, terutama mengenai keterkaitan dengan prostitusi anak di bawah umur.
"Tentu ini akan kita kembangkan," ujar Adi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 30 uu RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)