Breaking News:

Fakta Tentang Sosok Wali Kota Batu Eddy Rumpoko oleh KPK, Miliki Sepak Terjang yang Tak Disangka!

Penangkapan Eddy Rumpoko ini terjadi hanya beberapa bulan sebelum masa jabatannya berakhir pada 26 Desember 2017.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman Nomor 98 Kota Batu, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Melansir dari Kompas.com, Eddy sendiri mengaku terkejut atas kedatangan tim KPK di rumah dinasnya siang-siang, saat itu ia sedang mandi.

"Saya di rumah, tahu-tahu digedor di kamar mandi," katanya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Melayani Pembeli Kue Miliknya, Bulu Mata Krisdayanti Lepas, Reaksinya Bikin Syok!

Setelah ditangkap, wali kota dan empat orang lainnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka pun tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah pemeriksaan di Polda, menjelang pukul 21.00 WIB, Eddy Rumpoko bersama empat orang lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta.

30 Tahun Berpisah, Wanita Ini Temukan Saudaranya Lewat Pesan Misterius Sang Ibu Sebelum Meninggal

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, total ada lima orang yang ditangkap KPK.

"Sekitar lima orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan," ujar Basaria melalui pesan singkat, Sabtu malam.

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang. Penyidik menduga uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.

Pasca-penangkapan Eddy oleh KPK, suasana rumah dinas sepi. Sejumlah petugas keamanan dari Satpol PP Kota Batu terlihat mengamankan rumah dinas itu.

Serangan Mudik Membuat Indonesia Unggul Telak dari Myanmar

Sementara itu, istri Eddy, Dewanti Rumpoko, disebut sedang berada di Liverpool, Inggris, bersama putrinya yang berencana melanjutkan kuliah di kota itu.

Siapa Eddy Rumpoko sebenarnya?

Penangkapan Eddy Rumpoko ini terjadi hanya beberapa bulan sebelum masa jabatannya berakhir pada 26 Desember 2017.

Melansir dari Kompas.com, Eddy Rumpoko adalah sosok yang menyelesaikan jenjang sekolahnya di Jawa Timur.

Setelah lulus dari SDK ST Xaverius, Surabaya pada 1972, ia kemudian melanjutkan ke SMP Taman Siswa/Taman Dewasa, lalu beranjak ke SMA Negeri 5, Malang.

Nagita Slavina Cerita Kuntilanak di Rumahnya, Kunti Japok Lebih Nakutin

Sebelum dirinya menjadi wali kota, diketahui ia beberapa kali menduduki jabatan direktur utama sejumlah perusahaan seperti PT Unicora Agung, PT Janaka Agung, serta PT Duta Perkasa Unggul Lestari.

Ia juga tercatat sebagai Komisaris Harian Umum Malang Post.

Organisasi

Eddy pun diketahui pernah menjabat dalam Pengurus Daerah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur, menjadi Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur, serta anggota Pemuda Pancasila Jawa Timur.

Namanya juga masuk dalam anggota DPP PDI Perjuangan.

Sudah Ditinggal Raisa Nikah, Keenan Pearce Dibilang Netizen Alay Gara-Gara Tulis Soal Cinta

Aktif di bidang lainnya

Pria kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara, 8 Agustus 1960, itu juga aktif dalam bidang olahraga. Ia merupakan perintis berdirinya tim sepak bola PS Arema. Pada Mei 2015, Eddy ditunjuk sebagai anggota Tim Transisi PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Salah satu program yang dilakukan Eddy dalam masa pemerintahannya adalah mendorong pengembangan pertanian organik. Misalnya, alokasi pupuk kimia bersubsidi di Kota Batu kian menurun, sekitar 30 persen. Jika sebelumnya sebanyak 6.000 ton per tahun, pada 2015 menjadi hanya 4.800 ton per tahun.

Usaha pemkot untuk mengangkat sektor pertanian juga dilakukan dengan membeli produk susu peternak sapi perah. Setiap tahun, sebanyak Rp 5 miliar anggaran APBD Kota Batu dialokasikan untuk membeli susu dari peternak. Susu itu lalu dibagikan kepada anak-anak SD di kota itu sebagai makanan tambahan, seminggu sekali.

VIDEO: Gadis Cantik Berhijab Nanyikan Lagu Akad Pakai 5 Bahasa, Ending-nya Makin Romantis

"Program ini membuat petani bersemangat beternak sapi, sekaligus menambah gizi anak-anak Kota Batu. Satu program dengan dua tujuan sekaligus," kata Eddy seperti dikutip Harian Kompas, 29 Mei 2015.

Eddy juga memanfaatkan pertanian di Kota Batu menjadi tujuan wisata. Dibuatlah sentra wisata pertanian, seperti sentra produksi sayur-mayur di Desa Sumber Brantas, dan Tulungrejo; sentra produksi bunga di Desa Sidomulyo, Gunungsari, dan Punten; sentra produksi Apel di Kecamatan Bumiaji; dan sentra produksi tanaman pangan, terutama padi di Kecamatan Junrejo.

Sentra produksi itu dikemas menjadi wisata agro. Wisatawan bisa datang, menikmati, dan membeli langsung produk pertanian itu. Produk bentuknya bukan hanya hasil bumi, tetapi sekaligus olahan pertanian, misalnya keripik dan sari apel.

Istri Hamil, Pria Ini Malah Tega Tendang Perutnya! Kondisi Bayinya Kini Bikin Menitikkan Air Mata!

Pencalonan kedua Eddy pada Pilkada Kota Batu 2013 sempat tersandung kasus dugaan ijazah palsu. Eddy dan pasangannya, Punjul Santoso, bahkan sempat tidak lolos pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Setelah Polda Jatim menghentikan kasus tersebut, Eddy-Punjul diperbolehkan maju di Pilkada Kota Batu dan akhirnya menang.

Masa jabatan kedua Eddy akan berakhir pada akhir Desember nanti. Setelah itu, ia akan digantikan oleh istrinya, Dewanti Rumpoko, dan wakil bupati petahana, Punjul Santoso.

5 Fakta Persiapan Pernikahan Putri Presiden Jokowi, Akhirnya Terungkap Tanggal Menikahnya!

KPK tetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka

Melansir dari Kompas.com, KPK pun menetapkan Eddy Rumpoko dan dua orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Kota Batu, Jawa Timur sebagai tersangka.

Tak hanya Eddy, mereka yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha Filipus Djap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, Eddy dan Edi menjadi tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017. Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Kabar Rey Utami Ngidam Mobil Jadi Viral, Wanita yang Ngaku Mantan Istri Pablo Beri Peringatan

Menurut Laode, penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan yang dikumpulkan melalui pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara telah membuat KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

"KPK meningkatkan status ke penyidikan serta menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut Wali Kota Batu ERP, Kabag ULP Pemkot Batu EDS, dan FHL sebagai pengusaha," kata Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Eddy dan Edi pun dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mahasiswa UGM Jatuh dari Gedung Lantai 2, Begini Kronologinya!

Sementara Filipus sebagai pihak yang diduga pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 ju 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Eddy RumpokoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved