Gagal Move-On dari Mantan, Seorang Wanita Nekat Lakukan Hal Berbahaya
Seorang wanita melakukan aksi nekat memanjang dinding pembatas balkon di tempat tinggal mantannya.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita melakukan aksi nekat memanjang dinding pembatas balkon di tempat tinggal mantannya.
Memang tak mudah move-on setelah putus dari orang yang kita masih suka.
Ketika banyak wanita akan mencari pelarian pada teman atau makanan, tapi wanita ini malah nekat lakukan aksi berbahaya.
Terekam dalam sebuah video wanita nekat memanjat dinding pembatas, ketika sang mantan kekasih tak mengijinkannya masuk ke apartemennya.
Waspada! Jangan Gunakan Ponsel saat di Toilet kalau Tak Ingin 4 Hal Ini Terjadi!
Wanita itu akhirnya ditahan karena mencoba masuk tanpa ijin di sebuah apartemen Block 336B, Anchorvale Crescent, Singapura, yang merupakan tempat tinggal mantannya.
Seorang saksi mata, Yusliena Zulkifli Smith, melihat wanita itu ketika ia menjemur cuciannya
Saat itu ia melihat seorang wanita berjongkok di pinggiran luar jendela miliknya.
Awalnya saksi mata terkejut dan memberitahu wanita itu untuk turun karena sangat berbahaya.
"Saya menjerit dan bertanya apa yang sedang dia lakukan," kata Yusliena, dilansir dari Viral4real.
"Dia tidak menjawab, justru menempelkan jarinya ke bibirnya dan memintaku untuk diam," lanjutnya.
Tak Perlu Menipu! Ternyata Foto Seperti Ini Bikin Kamu Cepat Dapat Teman Kencan Online
Wanita berusia 21 tahun itu tertangkap video saat memanjat tembok pembatas dan berjongkok di pinggiran.
Dia dilaporkan ke polisi mencoba naik ke unit lantai dua tempat mantan pacarnya tinggal.
Rupanya, mantan pacarnya tak membiarkannya masuk jadi akhirnya ia nekat menerobos masuk dengan memanjat.
Alarm berbunyi, wanita itu pergi tak berapa lama dan Yusliena memanggil polisi.
Menurut The Straits Times, Polisi mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang alarm yang sengaja dibunyikan pada pukul 1.36 siang waktu setempat.
Wanita berusia 21 tahun itu akhirnya ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut.
Lihat Videonya!
(TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)