Terkait Meninggalnya Bayi Debora, LPAI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
LPAI berkomitmen melakukan pendampingan terhadap keluarga bayi Debora. Selain itu LPAI juga beranggapan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Kasus meninggalnya bayi Debora jadi perhatian banyak pihak.
Pasalnya, insiden tersebut pun menyinggung sisi kemanusiaan masyarakat.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, bayi Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat dikarenakan terlambat mendapat penanganan.
Bocah berusia empat bulan tersebut mengalami gangguan pernapasan hingga harus dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Sejarah Pertempuran Timnas Lebih Unggul, 2 Pemain Malah Absen dari Latihan Terakhir Lawan Vietnam
Sementara orangtua bayi Debora tak mampu melunasi uang muka untuk menyewa ruang PICU yang jumlahnya mencapai Rp 19,8 juta.
Berkaitan dengan kasus ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun turut angkat bicara.
Lewat rilis yang diterima Tribunwow.com, Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI menyatakan evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan berkaitan dengan kejadian ini.
"Baik dr sisi pasien, dokter, dan manajemen rumah sakit," terang Seto Mulyadi.
Hamil 6 Bulan, Kondisi Perut Titi Kamal Lain daripada yang Lain, Penampilannya Bikin Kaget!
Lebih lanjut, KPAI pun beranggapan evaluasi terkait layanan kesehatan secara nasional pun perlu juga untuk dicermati.
"LPAI bersikap bahwa langkah terbaik atas kasus ini adalah dengan menempatkan kepentingan seluruh anak DKI sebagai dasar penyikapannya," tambahnya.
Di sisi lain, pihak LPAI menyatakan akan melakukan pendampingan pada keluarga bayi Debora.
"LPAI sejak sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga Bayi Debora. LPAI hari ini akan mengunjungi keluarga tersebut sebagai bentuk penegasan kesiapan LPAI memberikan pendampingan," bunyi pernyataan yang disampaikan tersebut.
Kasus Bayi Debora Menyeruak, Ternyata Banyak RS di Jakarta yang Tak Terima Pasien BPJS!
Adapun, berdasarkan diskusi dengan sejumlah praktisi medis, LPAI menyatakan bayi memang membutuhkan penanganan ekstra terutama saat dalam kondisi kesehatan yang buruk.
Untuk itu, KPAI berpendapat Pemerintah Indonesia perlu menyediakan sarana kesehatan yang mencukupi kebutuhan bayi.
"Pemerintah perlu meningkatkan kesiapan-kesiapan rumah sakit dalam melayani pasien kanak-kanak," kata Seto Mulyadi.
Lebih detail, dalam kasus bayi Debora, ruangan pediatric intensive care unit (PICU) menjadi hal yang sangat penting.
Pasien Miskin Tak Tertolong Senasib dengan Bayi Debora, No 3 Napasnya Tersengal di Loket RS!
Meski begitu, sarana tersebut pun membutuhkan sejumlah hal penunjang yang lain.
"PICU membutuhkan SDM yang mumpuni, termasuk tersedianya dokter-dokter anak dengan spesifikasi perinatologi dan intensive care. Betapa pun tak mudah, demi kesehatan anak-anak Indonesia, Pemerintah--didukung dunia usaha--tetap harus mengagendakan pengadaan sarana tersebut."
Selain pengadaan sarana di rumah sakit, LPAI juga beranggapan lokasi sarana kesehatan yang mudah dijangkau juga penting untuk dipertimbangkan.
"Pasien, apalagi bayi, tentu perlu penanganan maksimal. Itu tak bisa ditawar-tawar," tambahnya.
Untuk menunjang kesehatan anak-anak di Indonesia, khususnya di ibukota Jakarta, LPAI pun beranggapan evaluasi perlu dilakukan.
"Agar rumah sakit pihak bisa terus meningkatkan kapasitasnya. Sebaliknya, pandangan apriori bisa berakibat kontraproduktif. Anak-anak DKI butuh sarana layanan kesehatan sebanyak dan seberkualitas mungkin." (Tribunwow.com/Dhika Intan)