Tere Liye Protes Pajak yang Mencekik, Begini Respons Menteri Keuangan!
Keputusan Tere Liye untuk menghentikan penerbitan bukunya sebagai bentuk protes akhirnya ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Keputusan Tere Liye untuk menghentikan penerbitan bukunya sebagai bentuk protes terhadap Direktorat Perpajakan akhirnya ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Melalui akun Instagram miliknya, @smindrawati, ia mengeluarkan pernyataan terkait protes Tere Liye.
Dalam keterangan foto yang diunggap pada Senin (11/9/2017) ini, Sri Mulyani mengaku terhenyak ketika mendengar berita tentang Tere Liye tersebut.
Ia terhenyak lantaran keputusan Tere Liye berhenti menerbitkan buku disebabkan oleh masalah perpajakan.
Usai Takluk dari Vietnam, Egy Maulana Vikri Langsung Ungkapkan Permintaan Maaf!
Pasalnya, sebagai seorang akademisi, ia mengetahui jerih payah seorang penulis dalam menyusun sebuah buku.
Menurutnya, sebuah buku yang baik disusun dari riset, data, survey yang sulit.
"Ada jerih payah tidak mudah (keringat, airmata atau bahkan darah) yang nyata dibalik terbitnya suatu buku, juga biaya yang sering tidak sedikit," katanya.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan di Indonesia diatur oleh undang-undang.
Ada beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh undang-undang yang tidak bisa diubah serta-merta oleh dirjen, menteri, ataupun presiden.
Pakai Busana Ini saat Ulang Tahun Anak Krisdayanti, Mulan Jameela Dikritik Netizen: Gak Saltum?
Kebijakan yang tidak dapat diubah tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) dan penjejangan tarif (progresivitas) PPh perorangan.
Namun, ada pula yang dapat diubah lebih cepat dan dalam kewenangan Dirjen Pajak. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)