Breaking News:

Kasus Bayi Debora Menyeruak, Ternyata Banyak RS di Jakarta yang Tak Terima Pasien BPJS!

Bayi Debora diduga tak bisa mendapat penanganan lantaran Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres tak menerima pasien BPJS.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.COM/WARTA KOTA/KOLASE
Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit. 

TRIBUNWOW.COM - Meninggalnya Tiara Debora alias bayi Debora yang masih berusia empat bulan pada Minggu (3/9/2017) kemarin masih jadi perbincangan.

Bayi Debora diduga mendapat penolakan dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat.

Pasalnya, bayi Debora yang memiliki kondisi sangat lemah seharusnya ditempatkan dalam ruang PICU.

Namun, karena orangtuanya tak mampu melunasi biaya sewa ruangan tersebut, pihak rumah sakit pun tak bisa memberikan pelayanan maksimal.

Memasak Kini Tak Lagi Susah dan Berantakan dengan Selembar Kertas Ala IKEA

Diketahui, keluarga bayi Debora dijamin biaya kesehatannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sayang, saat orangtua bayi Debora mengutarakan hal tersebut, pihak rumah sakit tetap saja tak bisa memberikan pelayanan.

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres beralasan pihaknya belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun, berkaitan dengan kasus bayi Debora ini kemudian terkuak bahwa Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres bukanlah satu-satunya rumah sakit di Jakarta yang tak bekerja sama dengan BPJS.

8 Rahasia Cowok Ini Tidak Pernah Diungkapkan pada Cewek, No 6 dan 7 Sisi Kelemahannya

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, dari 189 rumah sakit yang ada di Jakarta, baru setengahnya yang bermitra dengan BPJS.

"Kalau enggak salah yang bermitra dengan BPJS itu ada sekitar 90 lebih deh, di Jakarta (total) ada 189 rumah sakit," ujar Koesmedi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Koemedi, saat ini rumah sakit yang diwajibkan bermitra dengan BPJS Kesehatan hanyalah rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit pemerintah lainnya.

Sementara rumah sakit swasta belum diwajibkan.

6 Tips Panjang Umur Jika Anda Menderita Diabetes

Meski begitu, dijelaskan Koesmedi, pada 2019 mendatang ditargetkan seluruh masyarakat Indonesia tergabung dalam program BPJS Kesehatan.

Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit.
Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Sehingga, rumah sakit swasta pun harusnya bermitra dengan lembaga penjamin kesehatan warga tersebut.

"Kalau rumah sakit swasta ya nanti sampai program 2019 kan, jadi perkara coverage. Kalau dia tidak bermitra (dengan BPJS), nanti dia dapat pasien dari mana," terang Koesmedi.

Koesmedi pun menyatakan pihaknya tengah berupaya untuk mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta agar bergabung dengan BPJS Kesehatan.

"Tapi BPJS juga yang mesti mendorong lebih kuat," tambahnya kepada Wartakota. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bayi DeboraBPJS KesehatanRS Mitra Keluarga Kalideres
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved