Ternyata Ini Pekerjaan Kadek Adi, Suami yang Tega Potong Kaki Istri Didepan Anaknya
Warga Banjar Uma Buluh, Desa canggu, Kuta Utara, Badung, digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kos-kosan.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Warga Banjar Uma Buluh, Desa canggu, Kuta Utara, Badung, digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kos-kosan Selasa (5/9/2017).
Pasalnya, seorang suami diketahui bernama Kadek Adi Waisaka Putra (36) tega memotong kaki sang istri Ni Putu Kariani (33) dengan sebuah pisau atau parang hingga putus di kamar kosnya sekitar pukul 17.30 Wita.
Motif pelaku melakukan hal tersebut pun diduga karena cemburu karena sang istri diduga berselingkuh.
Menurut pantauan di lokasi, darah korban yang bercucuran pasca kejadian sudah mengering dan berwarna kehitaman.
Perut Ular Piton Ini Membesar Setelah Telan Sesuatu, saat Dikeluarkan Paksa Isinya Mengejutkan
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP) pun sepi.
Para tetangga kos pelaku pun dikabarkan tak berani datang ke kos tersebut lantaran takut.
"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan sebuah pisau," ujar Ketut, salah satu warga sekitar yang ditemui di lokasi, Rabu (6/9/2017).
Dia pun mengatakan bahwa pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir freeland juga tidak diketahui secara detail identitasnya dan jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
Sehingga banyak warga yang bertanya-tanya siapa pelakunya.
Rebut Suami Orang, Wanita Ini Kirim Pesan ke Mantan Istri Janda Muka Pas-Pasan
“Dia (pelaku) jarang berinteraksi dengan kami, jadi wajar warga disini bertanya siapa pelakunya itu,” ungkapnya.
Dia pun menceritakan bahwa kejadian tersebut disaksikan langsung oleh anak pelaku yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.
Dia pun sangat menyayangkan anak sekecil itu harus menanggung beban psikologis seumur hidupnya akibat kejadian tersebut.
“Bahkan anaknya ada di dalam saat kejadian itu. kasian anak umur segitu sudah melihat hal yang tidak pantas dilihatnya,” ujarnya.
Mahasiswi Indonesia Nyambi Bintangi Film Dewasa di Jepang, Fakta No 4 Soal Bayaran Fantastis!
Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut termasuk penganiayaan berat atau tindakan pidana KDRT kekerasan fisik.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong kedua kaki korban dengan menggunakan sebuah parang.
“Modusnya adalah memotong kedua kaki korban dengan parang, hanya saja kaki kiri korban yang putus dari pergelangan kaki sedangkan kaki kanan korban nyaris putus dengan luka pada bagian tulang kering,” ungkapnya.
AKBP Yudith mengatakan bahwa motifnya melakukan hal tersebut adalah cemburu dengan istrinya.
“Berdasarkan keterangan pelaku motifnya cemburu dengan istri atau korban,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15cm, 1 buah handuk warna putih berisi darah, 1 buah baju kaos warna hitam berisi darah, 1 buah celana pendek kain warna putih berisi darah, 1 buah ikat pinggang warna biru.
Kapolres menyebutkan bahwa pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus KDRT ini pun telah viral di media sosial. Kasus tersebut diposting akun @Gede Putra.
Selain menampilkan foto-foto korban, akun tersebut juga memberikan caption terkait kasus KDRT yang terbilang mengerikan tersebut.
Sejak diposting kemarin, postingan tersebut telah dibagikan ribuan netizen hingga dikomentari ribuan netizen pula. (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)
Berita ini telah dimuat di Tribun Bali dengan judul: Ini Latar Belakang Kadek Adi, Suami yang Tega Potong Kedua Kaki Ni Putu Dihadapan Buah Hati