Breaking News:

Tentang Alfian Tanjung, Sosok yang Jadi Tersangka Karena Sebut Ada PKI di Istana Negara!

Nama Alfian Tanjung tengah menjadi perbincangan hangat publik kembali. Siapakah sebenarnya sosok yang sempat sebut ada PKI di Istana Negara ini?

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Anggota Dewan Pers Nezar Patria, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Nama Alfian Tanjung tengah menjadi perbincangan hangat publik kembali.

Pasalnya, ia dijemput oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di rumah tahanan (rutan) Kelas I Medaeng Sidoarjo Rabu (6/9/2017) malam.

Melansir dari Kompas.com, ia dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima pembelaan atau eksepsinya dalam sidang perkara kasus ujaran kebencian.

Penjemputan Alfian Tanjung diamankan puluhan polisi berpakaian preman.

Egy Maulana, Lionel Messi-nya Garuda Nusantara yang Jadi Idola Baru, Begini Perjalanan Kariernya

Hal ini dilakukan karena sejumlah pendukung Alfian Tanjung beratribut ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah menunggu di depan rutan.

Keluarga Alfian Tanjung juga hadir bersama belasan pendukungnya.

Abdullah Alkatiri, Koordinator Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, menyesalkan penjemputan tersebut. "Surat penahanan yang kami periksa tidak ada tanggalnya," katanya di Rutan Medaeng.

Video Klip Akad Payung Teduh 11 Juta View Dihapus, Gara-garanya Hal Sepele tapi Fatal!

Informasi yang dia dapat, kliennya ditahan di Mapolda Jatim atas permintaan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan atas perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung melalui media sosial yang ditangani Polda Metro Jaya.

Mei lalu, dia ditetapkan tersangka atas perkara tersebut. Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.

Siapakah Alfian Tanjung sebenarnya?

Sosok ini benama lengkap Muhammad Alfian Tanjung, ia pernah menjabat sebagai Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat.

Pada bidang organisasi, Alfian Tanjung adalah pimpinan Taruna Muslim.

Taruna Muslim sendiri adalah organisasi yang kerap menyuarakan kewaspadaan terhadap bangkitnya PKI.

Kenakan Hijab, Ibu Negara Iriana Jokowi Dihina Akun Ini, Termasuk Penistaan Agama

Tak hanya itu, Alfian Tanjung adalah Ketua Departemen Kajian Strategis DPP Gerakan Bela Negara periode 2015-2020.

Berlatar belakang seperti itu, membuat Alfian Tanjung kerap menyarakan hal-hal yang berkaitan dengan anti-OKI.

Bahkan Alfian Tanjung menyebut bahwa dirinya telah mendalami pengetahuan tentang PKI selama lebih dari 30 tahun.

Tak hanya aktif berceramah, Alfian Tanjung juga menulis sejumlah buku tentang partai yang identik dengan Muso.

Inikah Kicauan Mengerikan yang Bikin Alfian Tanjung Ditangkap Lagi usai Dibebaskan?

Buku-buku karyanya adalah 'Mengganyang Komunis: Langkah & Strategi Menghadapi Kebangkitan PKI' yang diterbitkan oleh Taruna Muslim Press pada tahun 2006.

Dan juga buku berjudul 'Menangkal Kebangkitan PKI: Strategi Nasional Menjaga Keutuhan NKRI' yang diterbitkan tahun 2007.

Melansir dari Kompas.com, Rektor UHAMKA, Suyatno menjelaskan bahwa Alfian Tanjung sudah tidak lagi menjadi rektor di kampus tersebut dalam satu tahun terakhir.

"Sudah setahun lalu tidak lagi jadi dosen," ujar Suyatno kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Kronologi Lengkap Kasus Alfian Tanjung Mulai dari Dipenjara hingga Pembebasannya Dibatalkan!

Alfian Tanjung tidak lagi menjadi dosen lantaran adap peraturan baru tahun 2015 yang menyatakan syarat pendidikan dosen minimal S2, sementara pendidikan terakhir Alfian Tanjung masih S1.

Sebelum menjadi dosen, ia menempuh pendidikan di kampus tersebut saat Uhamka masih bernama Institut Keguruan dan Pendidikan (IKIP).

Sebelum diberhentikan dari status dosen, Alfian sempat melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Buktikan Karyanya! Payung Teduh Unggah Remake Video Klip, Langsung Trending 1 Juta View Dalam 3 Hari

"Dia daftar di UNJ waktu itu kuliahnya. Tapi tidak selesai karena banyak kegiatan aktivisnya," kata Suyatno.

Dikatakan, Alfian sudah cukup lama menjadi pengajar di UHAMKA khususnya di Fakultas Ilmu Pendidikan.

Melansir dari Kompas.com, kembali, Suyatno mengungkapkan bahwa sejak masih mengajar, Alfian Tanjung memang sudah aktif berdakwah karena kesehariannya juga sebagai aktivis.

"Dia kan juga aktivis di luar. Banyak kegiatannya di luar kampus sampai kuliah S2 nya tidak selesai-selesai," ujar Suyatno kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Perempuan Teriak hingga Nyaris Loncat dari Mobil saat Driver Taksi Online Memaksanya Lakukan Ini

Ia diwajibkan menyesuaikan tingkat pendidikan dengan syarat dosen yang minimal S-2.

Namun, menurut Suyatno, Alfian tidak bisa lepas sepenuhnya dari kegiatannya sebagai aktivis.

Alfian lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kampus ketimbang mengajar.

"Mungkin banyakan tidak ngajarnya," kata Suyatno.

Dulu Ditemukan di Tempat Sampah, Anak Artis ini Beranjak Remaja, Penampilannya Bikin Terpesona!

Suyatno mengatakan, terkait kasus Alfian, segala sesuatunya agar diproses secara proporsional.

"Karena kampus tidak ada kaitannya. Itu aktivitas sendiri sebagai pendakwah," kata Suyatno. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Alfian TanjungFront Pembela Islam (FPI)Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA)Ditreskrimsus Polda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved