'Jeritan Hati Lelaki' yang Tak Pernah Diungkapkan Suami Indria Kameswari Sebelum Bunuh Istrinya
"Toh para lelaki juga bisa terzalimi. Namun, siapakah kaum lanang yg bernyali membela diri dengan klaim tersebut?"
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - "Toh para lelaki juga bisa terzalimi," sepenggal tulis Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik dalam tulisannya berjudul 'Jeritan Hati Lelaki'.
Tulisan itu muncul saat ada kasus seorang pria yang diketahui tega membunuh istrinya, Indria Kameswari, seorang PNS rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Reza yang juga sebagai Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, seolah menuliskan kepiluan seorang laki-laki yang mendapat tekanan dari sang istri.
Ia menyoroti bagaimana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialamin oleh perempuan maupun laki-laki.
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Perceraian Gracia Indri dan David NOAH
Hanya saja menurut Reza, bedanya laki-laki sering melakukan KDRT dalam bentuk fisik, sedangkan perempuan melalui lisan yang langsung menyerang psikis suami.
Tak hanya itu, ia pun membahas soal keadilan hukum yang kerap tidak bisa diterima laki-laki.
Reza mencontohkan jika terdakwa perempuan hukumannya bisa diringankan menggunakan "battered woman/wife syndrome" sebagai pembelaan diri.
Hal itu dengan ungkapan bahwa terdakwa telah mengalami penghinaan, penistaan, dan penganiayaan yang sedemikian buruknya dari pasangan hingga tidak lagi mampu berpikir secara rasional.
Sebagai pembelaan, terdakwa terpaksa menghabisi nyawa pasangannya.
Alasan itu bisa menjadikan terdakwa divonis tidak bersalah atau meringankan hukumannya.
Tapi apakah ada "battered man/husband syndrome" sebagai pembelaan diri di persidangan?
Menurutnya, dalam hukum seharusnya ada karena hukum tidak diskriminatif.
Berikut ini tulisan lengkap 'Jeritan Hati Lelaki' oleh Reza Indragiri Amriel.
Pembeli Online Shop Ini Bikin Emosi Jiwa! Tingkahnya Bikin Geregetan
"Setiap pembunuh, siapa pun dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sisi nyata, dalam sekian banyak persidangan, terdakwa perempuan menggunakan "battered woman/wife syndrome" sebagai pembelaan diri.
Para terdakwa tersebut menyebut telah mengalami penghinaan, penistaan, dan penganiayaan yg sedemikian buruknya dari pasangan hingga tidak lagi mampu berpikir secara rasional.
Dalam kondisi sedemikian terpuruk, tiada lain yg terpikir oleh para perempuan tersebut untuk membela diri dan keluar dari situasi pedih itu kecuali dengan menghabisi pasangannya.
Hakim bisa menjatuhkan vonis tak bersalah atau meringankan hukuman atas diri terdakwa, jika teryakinkan bahwa terdakwa betul-betul menderita battered woman/wife syndrome.
Itu terdakwa perempuan!
Bagaimana jika yang teraniaya sedemikian rupa adalah laki-laki?
Saya kerap risau kalau dikatakan bahwa laki-laki adalah mayoritas pelaku KDRT.
Boleh jadi banyak laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT.
Tapi mereka tidak melapor karena aib.
Melapor malah membuka risiko mengalami secondary victimization, di-bully oleh penegak hukum maupun lembaga advokasi.
Anggaplah lelaki melakukan kekerasan fisik.
Tapi seberapa besar kemungkinan lelaki bangun tidur sekonyong2 lgsg menempeleng isteri, kcli jk si suami mabuk atau gila.
Sayangnya, kita acap tidak cukup jauh berpikir bahwa kekerasan fisik lelaki bisa dilatarbelakangi oleh kekerasan verbal perempuan.
Nah, jd bisakah terdakwa lelaki yg menghabisi pasangannya menggunakan "battered man/husband syndrome" sebagai pembelaan diri di persidangan?
Semestinya bisa saja.
Toh hukum tdk diskriminatif.
Toh para lelaki juga bisa terzalimi.
Namun, siapakah kaum lanang yg bernyali membela diri dengan klaim tersebut?
Reza Indragiri Amriel Pakar Psikologi Forensik yang juga Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)."
Setelah Heboh Identitasnya Terkuak, Kapten Timnas Posting Tentang sang Mama, Ini yang Dikatakannya
Dari pemberitaan sebelumnya, Am sempat terlibat percekcokan hebat dengan Indria sebelum akhirnya terjadi tragedi pembunuhan.
Beredar juga rekaman pertengaran mereka, terdengar sang istri berkata-kata kasar pada suaminya.
Bahkan berdasarkan penuturan Asyah (67), ibu kandung AM, mertua Indria Kameswari, anaknya memang sering mendapat perlakuan kasar dari istrinya.
"Iya, kelihatan kalau depan Emak ya baik, awalnya, tetapi belakangan pernah juga di depan Emak teriak-teriak minta cerai-cerai. Sudah tidak dihargai Akbar. Iya emak bilang kalau kamu deman ya banyak sabar," ungkap Asyah sambil terisak-isak histeris, dilansir dari Tribunnews.com.
Dua tahun belakangan bahkan AM mengalami gangguan psikis yang disinyalir karena KDRT.
Asyah pun sempat menemukan surat keterangan yang menyatakan anaknya pernah berobat ke ahli jiwa. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)