Demi Bisa Kencan Dengan Selingkuhan, Residivis Kambuhan di Bali Ini Nekat Mencuri di Toko!
Seorang residivis kambuhan bernama Masyitah Herman (32) seorang warga di Jalan Imam Bonjol Gang XV Nomor 3 Monag Maning Denpasar Bali diamankan polisi
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, DENPASAR - Seorang residivis kambuhan bernama Masyitah Herman (32) seorang warga di Jalan Imam Bonjol Gang XV Nomor 3 Monag Maning Denpasar Bali diamankan oleh pihak berwajib.
Ia diektahui telah kembali melakukan pencurian dan mengakibatkan Masyitah langsung dijebloskan ke penjara lagi.
"Tersangka kami amankan karena melajukan pencurian di Jalan Salawati pada Rabu 30 agustus 2017 pukul 18.30 Wita," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Rabu (6/9/2017) melansir dari Tribun Bali.
Inilah Sosok yang Menginspirasi Giring Nidji Maju Sebagai Caleg PSI
Tersangka juga diamankan dari beberapa laporan pencurian yang pernah ia lakukan.
Mulai dari pencurian di Jalan Teuku Umar Denpasar, lalu pencurian di Jalan Batu Bulan, dan tersangka diketahui adalah residivis pencurian dan pernah ditahan di Mapolsek Mengwi pada tahun 2016 silam.
"Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama," bebernya.
Hati-hati Penipuan di FB, Wanita Cantik Ajak Berhubungan Badan Lalu Mengaku Hamil, Selanjutnya . . .
Kembali melansir dari Tribun Bali, ia pun terlihat tertunduk malu saat digiring petugas menuju ruang tahanan Mako Polsek Denpasar Barat.
Ia yang merupakan ibu satu orang anak ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena mencuri dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp 9,5 juta di Toko Level 21, Minggu (27/8/2017) silam.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menjelaskan modus yang dilakukan pelaku saat beraksi adalah dengan cara berpura-pura belanja.
Diduga Cemburu, Seorang Suami di Bali Tega Potong Kaki Istrinya hingga Putus! Begini Kronologinya!
Saat ada kesempatan itulah, dompet milik Gusti Ayu Putu Vidia Ningrum yang diletakkan di atas tempat pajangan barang toko langsung ia curi.
"Kami mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV yang ada. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Salawati, Denpasar pada Rabu (30/8/2017)," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, Rabu (6/9/2017).
"Pelaku merupakan seorang residivis, pernah ditangkap di Polsek Mengwi," jelasnya.
Keterangan Orang Dekat Soal Pistol yang Habisi PNS Cantik, No 3 Soal Ancaman Ngeri!
Diketahui, uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk menebus perhiasannya dan akan digunakan untuk biaya kencan dengan selingkuhannya di Singaraja, Buleleng, Bali. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)