Breaking News:

Indonesia Berhasil Rebut Freeport dan Blok Mahakam, Ini Kata Jokowi!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal keberhasilan pemerintah Indonesia dalam polemik Freeport.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal keberhasilan pemerintah Indonesia dalam polemik Freeport.

Jokowi menilai, pemerintah telah berhasil bernegosiasi dengan pihak Freeport.

Hasilnya, Freeport mau mendivestasikan atau menjual 51 persen sahamnya secara bertahap ke Indonesia.

Kicauan Fadli Zon Soal Rohingya Berujung Blunder, Netizen Malah Ungkap Fakta-fakta Mengejutkan!

Pemerintah ngotot

Dalam pidatonya saat rapat kerja nasional II Pro Jokowi (Projo) di Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (4/9/2017) presiden ke-7 RI ini mengatakan bahwa keberhasilan ini disebabkan karena pemerintah ngotot saat proses negosiasi.

Ia menambahkan, jika pemerintah tidak ngotot, maka Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham saha di Freeport.

"Kemudian Freeport, berapa tahun kita masa dibeli 9 persen saja diam. Ini negosisasi 2,5 tahun. Yang enam bulan ke belakang itu intensifnya. Memang alot. Ya kalau negosiasi tidak ngotot, ya 9 persen lagi," kata Jokowi seperti yang diberitakan di Kompas.com.

Blok Mahakam 100 persen milik Pertamina

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menceritakan mengenai keberhasilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero), yang telah berhasil memegang 100 persen Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Inpex dan Total E&P yang menjadi operator lama kini telah digantikan perannya oleh Pertamina.

"Masa 1 persen saja enggak diberi, diam saja bertahun-tahun yang Mahakam," kata Jokowi disambut tepuk tangan sekitar seribu relawan yang hadir.

"Projo juga diam saja gitu," sindirnya.

Jokowi klaim keberhasilan pemerintahannya

Presiden asal Solo tersebut juga mengungkapkan jika pemerintahannya telah berhasil meraih banyak prestasi.

Ia juga meminta kepada Projo untuk menyebarkan berita tersebut kepada masyarakat.

"Relawan Projo harus menyampaikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada yang ngeklaim-klaim, yang lain klaim repot nanti. Harus disampaikan hal seperti ini," kata Jokowi.

Gara-gara Video Ini Sifat Asli Ashanty sebagai Ibu Terbongkar, Selama Ini Cuma Pencitraan

Bangun smelter

Diberitakan sebelumnya, selain sepakat mengenai divestasi 51 persen sahamnya, pihak Freeport juga setuju untuk membangun smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya selesai pada Oktober 2022.

Kesepakatan ini dicapai oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia setelah keduanya bertemu di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Pihak Indonesia yang hadir dalam perundingan tersebut adalah Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Mereka berdua juga didampingi oleh jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari Kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sedangkan dari pihak Freeport, tampak hadir President dan CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Isi 4 poin kesepakatan Indonesia dan Freeport

Ignasius Jonan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (29/8/2017) menjelaskan, ada empat kesepakatan final yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia.
“Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia,” ujar Jonan.

Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

Keempat, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

Setelah kedua belah pihak menyepakati empat poin tersebut, maka PT Freeport Indonesia dipastikan mendapat perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga tahun 2041 sebagaimana diatur dalam IUPK.

“Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan,” tegas Jonan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FreeportBlok MahakamJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved