Breaking News:

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Tol Cipali, Bermula dari Ban Mobil Pecah hingga Tewaskan 5 Orang!

"Sebelum ban mobil pecah, kendaraan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi," tulis Kabid Humas Polda Jabar.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
ISTIMEWA
Kecelakaan di Tol Cipali 

TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut kembali terjadi.

Jumat (1/9/2017) kemarin, dua mobil terlibat tabrakan di Jalan Tol Cipali KM 132.600, Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Akibat kejadian ini, lima orang jadi korban tewas.

Selain itu, sejumlah kerugian juga diderita korban.

Hamish Daud Ungkap Kegugupannya Nikahi Raisa, Netter: Masih Ada Waktu untuk Melarikan Diri!

Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal kejadian ini:

1. Kronologi kejadian

Sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar peristiwa nahas di Tol Cipali berlangsung pada Jumat malam sekitar pukul 22:23 WIB.

Adapun, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Minibus Kijang Grand dan Minibus Daihatsu Xenia.

Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Tol Cipali, Jumat (01/9/2017). Sebanyak lima orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Tol Cipali, Jumat (01/9/2017). Sebanyak lima orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan tersebut. (ISTIMEWA)

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kecelakaan ini bermula saat Minibus Toyota Kijang mengalami pecah ban.

Tak Cuma Lagu Anak, Arsy Juga Jago Nyanyikan Lagu Via Vallen, Aksinya Bikin Gemas!

Lantaran pedal gas yang dipacu terlalu kencang, pengemudi pun tak mampu mengendalikan laju kendaraaan tersebut.

"Sebelum ban mobil pecah, kendaraan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi," tulis Yusri dalam keterangan resminya.

Akibatnya, kendaraan yang dipacu Ahmad Nur Aman dari arah Cirebon menuju Jakarta tersebut oleng ke kanan.

Saat itu pula, kendaraan tersebut menimpa mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Imam Sugianto.

Sama-sama dari Keluarga Jenderal, Anak Kepala BNN-BIN Nikah Karena Dijodohkan?

2. Tersangka dan korban

Akibat kejadian ini, lima penumpang Toyota Kijang dilaporkan meninggal dunia.

Diketahui, satu dari penumpang tewas tersebut adalah balita berusia tiga tahun.

Para korban pun dilaporkan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kepala BNN dan BIN Jadi Besan, Pernikahan Anak Bertabur Tokoh Penting hingga Souvernir Mewah!

Mereka dibawa ke RSUD Ciareng Subang dan Rs Mutiara Hati Subang.

Daftar korban tewas antara lain:

- Yasin, usia 13 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

- Sabira, usia 18 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

- Sabar, usia 40 tahun- swasta ds. Ileubeut kec. Sukaraja komputer. Pwi Jaya blok a1 nomor 13 01/08 Bogor.

Sifat Wali Kota Tegal yang Terjaring KPK Terungkap, Gubernur Ganjar Aja Dicuekin!

- Fauza, 3 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

- Siti Juhriah 43 tahun

Adapun, akibat kejadian ini, Ahmad Nur Aman selaku pengemudi Toyota Kijang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

3. Santunan Jasa Raharja

Sebagaimana diketahui, setiap warga negara yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Cerita PNS Tegal Soal Perlakuan Semena-mena Wali Kota Siti Masitha, No 2 Tak Terima Gaji!

PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat bersinergi dengan Jasa Raharja Indramayu, serta Kantor Pelayanan Jasa Raharha Cibinong membayarkan klaim kepada ahli waris korban laka lantas Cipali.
PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat bersinergi dengan Jasa Raharja Indramayu, serta Kantor Pelayanan Jasa Raharha Cibinong membayarkan klaim kepada ahli waris korban laka lantas Cipali. (Istimewa)

Hal tersebut juga diterima para korban kecelakaan di Tol Cipali, Jumat malam.

Sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar klaim terhadap korban sudah dibayarkan sesaat setelah kecelakaan di Tol Cipali.

"Jasa Raharja Jawa Barat menjamin seluruh korban kecelakaan cipali untuk yang meninggal dunia mendapat santunan masing-masing ahli waris 50 juta dan bagi korban luka-luka juga sudah diterbitkan surat jaminan ke rumah sakit maksimal 20 juta dimana korban dirawat," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat di Bandung, Sabtu (2/9/2017).

PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat bersinergi dengan Jasa Raharja Indramayu, serta Kantor Pelayanan Jasa Raharha Cibinong membayarkan klaim kepada ahli waris korban laka lantas Cipali.
PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat bersinergi dengan Jasa Raharja Indramayu, serta Kantor Pelayanan Jasa Raharha Cibinong membayarkan klaim kepada ahli waris korban laka lantas Cipali. (Istimewa)

Dikatakannya, pencairan santunan yang berjalan cepat ini merupakan bentuk kerja sama Jasa Raharja Cabang Jabar bersinergi dengan Jasa Raharja Indramayu, serta Kantor Pelayanan Jasa Raharha Cibinong.

"Karena itulah, dalam hitungan jam, klaim sudah dibayarkan," katanya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tol CipaliKecelakaan MautIndramayu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved