Presiden Jokowi Serahkan Dua Kuda Sandalwood Pemberian Warga Sumba Kepada KPK
Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda senialai 70 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 Agustus 2017 lalu.
Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Lolita Valda Claudia
TRIBUNWOW.COM- Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda senialai 70 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 Agustus 2017 lalu.
Melansir dari Kompas.com dua ekor kuda jenis Sandalwood tersebut dikirim oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu atas nama masyarakat Sumba sebagai ungkapan terima kasih kepada Presiden Jokowi.
"Kami kirim kuda untuk Pak Jokowi sebagai bentuk ucapan terima kasih dan juga jadi kebanggaan orang Sumba. Kami punya budaya yang menghargai kepala dengan dengan memberikan kuda yang terbaik," kata Markus kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2017).
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi mengunjungi Pulau Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghadiri Festival Kain Tenun Ikat dan Parade Kuda Sandalwood yang diselengarakan pada Rabu (12/7) silam.
Pada kesempatan tersebut Jokowi menunggangi kuda yang kemudian satu dari kuda tersebut dikirimkan ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules untuk diberikan kepada Presiden Jokowi.
Giri Suprapdiono selaku Direktur Gratifikasi KPK mengungkapkan jika kedua ekor kuda tersebut masing-masing berusia tujuh tahun dan pihak istana menerima kiriman kuda itu pada 25 Juli 2017.
Menurutnya, pihak Presiden Jokowi merasa sungkan untuk menolak mengembalikan pemberian kuda tersebut kepada warga Sumba.
Hingga akhirnya Jokowi memutuskan untuk melaporkannya kepada KPK.
Kini kedua kuda tersebut masih berada di Istana Bogor sembari menunggu keputusan Pimpinan KPK.
"Nanti setelah Pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kita pikirkan kuda ini ditaruh di mana," kata Giri.
TribunWow.com/Lolita Valda Claudia