Breaking News:

Pamit Antar Tamu, Seorang Ibu Dijemput Maut

Para keluarga ahli waris korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut, Rabu (30/8/2017) menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Syahrul Munir
Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalan nasional Semarang-Solo tepatnya di kilometer 32 Kelurahan Harjosari Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2017) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Para keluarga ahli waris korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut, Rabu (30/8/2017) menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebagai kepanjangan negara yang mengurus asuransi sosial.

Kendati mereka menerima santunan puluhan juta rupiah, namun kecelakaan maut di kilometer 32 Bawen, Selasa (29/8/2017) siang kemarin tetap menyisakan kisah pilu bagi para keluarga korban.

Salah satunya tergambar dari penuturan Sri Mulyono (44), anak Zamzitah (72) warga Tambak Rejo RT 01/RW 08, Harjosari, Bawen.

Dia menuturkan, tidak ada firasat apapun sebelum ibundanya pergi untuk selama-lamanya.

Sesaat sebelum kejadian maut tersebut, ibunya hendak mengantarkan tamu dan menyeberang di Jalan Soekarno-Hatta di sekitar pabrik PT Apac Inti Corpora (AIC) tersebut.

Bukan Hanya Sukarelawan, Korban Banjir Juga Diselamatkan Gajah! Begini Kisahnya!

"Ibu pamit mau mengantar tamu, lalu saat menyeberang jalan itulah ibu saya menjemput ajal," kata Mulyono dengan matanya yang sembab.

Mulyono menyebutkan, pihaknya tidak mengharapkan kejadian ini kendati keluarga ahli waris mendapatkan santunan.

Hingga saat ini dia masih merasa kejadian ini bagaikan mimpi.

Namun sebagai orang yang beragama, dirinya sadar bahwa umur dan maut adalah rahasia Tuhan.

Mulyono harus mengikhlaskan kepergian ibunya.

"Kami sekeluarga sudah ikhlas. Soal uang ini buat apa, nanti kami berembuk dengan keluarga. Yang jelas sebagian untuk selamatan mendoakan ibu," ucapnya.

Sekedar diketahui, PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban peristiwa kecelakaan beruntun di Bawen tersebut.

Bertempat di Polsek Bawen, kelima keluarga ahli waris korban kecelakaan hadir.

Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widiatmoko dan Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho serta Kapolsek Bawen Yulius Herlinda. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan mengatakan, para ahli waris untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

"Ada lima korban meninggal dunia masing-masing ahli waris mendapatkan santuna Rp 50 juta," kata Harwan.

Kelima korban meninggal dunia tersebut yakni Zamzirah (72), Johan Wijaya, warga Tambakboyo Ambarawa, Sri Sukardi (74) warga Kauman Kidul RT 3 RW 2 Pringapus, Juremi (38) warga Dusun Geneng RT 1 RW 4 Bawen dan Taufiq (46) warga Kebonharjo RT 10 RW 5 Semarang Utara.

Dua Remaja Diperkosa Ayah, Paman dan Kakeknya, Nasibnya Kini Sungguh Miris!

Santunan kepada korban meninggal dunia tersebut langsung ditransfer melalui rekening BRI kepada para ahli waris.

Sementara bagi enam orang yang menjadi korban luka dan saat ini masih dirawat di RS Ken saras, PT Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan Rp 20 juta.

Adapun korban yang mengalami luka-luka adalah Teguh Mujiono (58), warga Tambak Boyo, Ambarawa, Sriyono (32), Banyumanik, Semarang, Arafik (41), warga Kendal, Sumiyati (53), warga Tambakboyo, Ambarawa, Anto Sulistyo (32), warga Sendang, Beringin, Kabupaten Semarang dan Udi Triyanto (31), warga Mijen Semarang.

"Plafon anggaranya satu orang maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan selama di rumah sakit. Semoga bisa meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan," ucapnya. (Kompas.com/Syahrul Munir)

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Antarkan Tamu Menyeberang Jalan, Zamzirah Tak Pernah Kembali..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
UngaranJawa TengahKompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved