Pamit Antar Tamu, Seorang Ibu Dijemput Maut
Para keluarga ahli waris korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut, Rabu (30/8/2017) menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Para keluarga ahli waris korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut, Rabu (30/8/2017) menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebagai kepanjangan negara yang mengurus asuransi sosial.
Kendati mereka menerima santunan puluhan juta rupiah, namun kecelakaan maut di kilometer 32 Bawen, Selasa (29/8/2017) siang kemarin tetap menyisakan kisah pilu bagi para keluarga korban.
Salah satunya tergambar dari penuturan Sri Mulyono (44), anak Zamzitah (72) warga Tambak Rejo RT 01/RW 08, Harjosari, Bawen.
Dia menuturkan, tidak ada firasat apapun sebelum ibundanya pergi untuk selama-lamanya.
Sesaat sebelum kejadian maut tersebut, ibunya hendak mengantarkan tamu dan menyeberang di Jalan Soekarno-Hatta di sekitar pabrik PT Apac Inti Corpora (AIC) tersebut.
Bukan Hanya Sukarelawan, Korban Banjir Juga Diselamatkan Gajah! Begini Kisahnya!
"Ibu pamit mau mengantar tamu, lalu saat menyeberang jalan itulah ibu saya menjemput ajal," kata Mulyono dengan matanya yang sembab.
Mulyono menyebutkan, pihaknya tidak mengharapkan kejadian ini kendati keluarga ahli waris mendapatkan santunan.
Hingga saat ini dia masih merasa kejadian ini bagaikan mimpi.
Namun sebagai orang yang beragama, dirinya sadar bahwa umur dan maut adalah rahasia Tuhan.
Mulyono harus mengikhlaskan kepergian ibunya.
"Kami sekeluarga sudah ikhlas. Soal uang ini buat apa, nanti kami berembuk dengan keluarga. Yang jelas sebagian untuk selamatan mendoakan ibu," ucapnya.
Sekedar diketahui, PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban peristiwa kecelakaan beruntun di Bawen tersebut.
Bertempat di Polsek Bawen, kelima keluarga ahli waris korban kecelakaan hadir.
Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widiatmoko dan Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho serta Kapolsek Bawen Yulius Herlinda. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan mengatakan, para ahli waris untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.