Kronologi 'Memalukan' Oknum PNS Asal Parkir dan Ngamuk Tahu Mobilnya Diderek, Akhirnya. . .
"Mohon dimaafkan, terima kasih. Sorry ya, kemarin saya emosi," kata oknum PNS yang sebelumnya marahp-marah di kantor Dishub DKI Jakarta.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memancing kehebohan pada Selasa (29/8/2017).
Bagaimana tidak, sebuah video yang beredar secara luas memperlihatkan aksi brutalnya.
Dalam video tersebut, oknum itu tampak memarahi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan sempat mengeluarkan kata kasar pada petugas tersebut.
Potret Pemain Timnas Indonesia Pose Bareng Medali Perunggu Bikin Mata Seger, Nomor 7 Bikin Meleleh
"Bre****k, enggak usah tolak pinggang. Kalau kerja yang benar jangan main angkut saja. Bre****k," kata laki-laki yang diduga bernama James kepada petugas.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com kuat dugaan pria tersebut berang lantaran mobil miliknya diderek petugas.

Padahal, mobil tersebut terparkir di trotoar di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.
Seorang petugas yang berada di lokasi tersebut bahkan sempat meminta oknum tersebut agar tetap tenang.
Putus dari Rayn Wijaya, Audi Marissa Gandeng Cowok Berwajah Oriental, Siapakah Dia?
"Enggak usah teriak-teriak," ujar petugas.
Berkaitan dengam kejadian ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko pun membenarkan adanya insiden memalukan tersebut.
Dijelaskan Sigit, petugas di lapangan menjelaskan mobil milik PNS Kemenhub itu terjaring razia petugas Sudinhub Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah terjaring razia, mobil tersebut pun dibawa ke Kantor Sudinhub Jakpus.
Jelang Idul Adha, Rugi Jika Tidak Menunaikan Puasa Arafah, karena . . . . .
Sementara itu, insiden oknum PNS tersebut marah-marah pada petugas Dinas Perhubungan terjadi di Kantor Sudinhub Jakpus.
"Tadi pagi ada melakukan giat penertiban, terus ada diderek di Kwitang ternyata PNS Kementerian Perhubungan. Kami memang enggak bisa bantu, itu kan sudah masuk daftar pelanggaran. Ya tetap kami lakukan denda," ujar Sigit.
Dijelaskan Sigit, oknum PNS tersebut pun akhirnya mau membayar denda akibat ulah yang dilakukannya.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan baik kepada sesama PNS atau petugas berseragam lainnya.
Siti Masitha, Anak Konglomerat Jadi Wali Kota Tegal Tapi Masih Tega Makan Uang Rakyat!
"Kami perhatikan pelanggaran seperti ini, dan ini kan sudah ada di sistem data based, semuanya dan kami enggak bisa mengubah dan sudah masuk ke server. Kalau mengubah proses (berarti) sudah korupsi," ujar Sigit.
"Tidak ada keistimewaan, kalau melanggar kami tindak," ujar Sigit.
Tak lama berselang, video yang merekam kejadian ini pun beredar luas di dunia maya.
Kebangetan! Raffi Gendong Ayu Ting Ting Saat Nagita Tak di Sampingnya, Netizen: Malu Sama Rafathar
Selanjutnya, oknum PNS yang sebelumnya marah-marah itu pun meminta maaf.
Dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan, oknum PNS yang terekam melakukan tindakan tak sopan itu berjanji datang ke kantor Dishub Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (30/8/2017).
“Yang bersangkutan telah menghadap dan mengakui kekhilafan serta menyesali perbuatannya. Yang bersangkutan menyampaikan besok Rabu (hari ini) akan datang ke kantor Dishub Provinsi DKI Jakarta untuk meminta maaf secara langsung kepada petugas,” kata Hengki, melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2017) malam sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Tsania Marwa Jadi janda, sang Adik Beberkan Kelakukan Kakaknya Pasca Bercerai
Dalam video yang beredar, James pun menyatakan permintaan maafnya di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Saya James yang kemarin ngamuk-ngamuk di kantor ini."
"Saya dengan kerendahan hati ingin mohon maaf karena saya kemarin sudah melakukan kesalahan," katanya.
"Mohon dimaafkan, terima kasih. Sorry ya, kemarin saya emosi," kata James sembari menjabat tangan dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(Tribunwow.com/Dhika Intan)