Breaking News:

Miris! Pelajar SMK Terciduk Memiliki Sabu, Disembunyikannya di Tempat yang Tak Terduga

Peredaran narkoba telah menjalar dan menggurita di Indonesia. Tak hanya para artis dan orang-orang kaya saja yang bisa membelinya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
shutterstock
ilustrasi narkoba 

TIBUNWOW.COM - Peredaran narkoba telah menjalar dan menggurita di Indonesia.

Tak hanya para artis dan orang-orang kaya saja yang bisa membelinya.

Anak-anak kecil pun bisa mendapatkan benda haram tersebut.

Seperti halnya yang terjadi pada seorang pelajar berinisial DC (16) ini.

DC yang masih duduk sebagai siswa di salah satu SMK swasta ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Lagi-lagi Fahri Hamzah Pertanyakan KPK yang Bikin Presiden Bengong

Atas kepemilikan benda terlarang tersebut, DK harus berurusan dengan Polsek Galang Polres Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupuluh mengatakan, penangkapan DC berkat informasi masyarakat bahwa akan ada yang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Senin (21/08/2017).

“Kemudian dari informasi itu berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial DC bersama barang bukti sabu, dua paket kecil narkotika diduga jenis sabu dibungkus dalam uang kertas Rp10 ribu,” ujar AKP Marhalam Napitupuluh, seperti dikutip dari Tribratanews.

Dari Kolam Renang sampai Gym, Begini Nasib Rumah Mewah Milik Bos First Travel Sekarang

Belum diketahui, sebagai apa peran DC dalam kasus ini, apakah sebagai pengedar atau pemakai narkoba.

Namun kini ia telah diamankan di Mapolsek Galang guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Medan pasar narkoba

Kawasan Sumatera Utara seperti tak pernah lepas dari permasalahan narkoba.

Baru saja DC ditangkap, kini polisi kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, berjenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Pihaknya berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan I Pasar IV Marelan.

Tersangka yang bernama J alias Unyil berhasil ditangkap karena informasi dari warga mengenai peredaran narkoba yang dilakukan oleh si Unyil.

“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan memancing tersangka dengan berpura-pura hendak membeli sabu. Setelah tersangka mau mengantarkan sabu yang dipesan oleh anggota yang menyamar, kemudian personel reskrim langsung menyebar di sekitar lokasi untuk menunggu tersangka Unyil. Kemudian saat tersangka Unyil mengeluarkan narkotika jenis sabu langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Yasir kepada Tribratanews.

Sementara itu, Ipda Ismail Pane menambahkan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna ungu berisi 2 buah pipet pelastik berujung runcing, 13 paket klip merah berisi sabu, 1 blok plastik klip merah kosong, uang Rp155 ribu dan 1 unit handphone.

“Dari hasil interogasi sementara, tersangka Unyil mengakui perbuatannya dan mengaku membeli sabu dari tersangka inisial S yang saat ini masih dilakukan upaya pengejaran. Untuk tersangka Unyil saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Ismail Pane. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sumatera UtaraPolres DeliserdangMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved