Breaking News:

Indonesia dan Vietnam Teken 6 Kerja Sama, dari Pendidikan, Energi hingga Keamanan Laut

Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (KV), Nguyen Phu Trong dijadwalkan beberapa hari ini mengunjungi Indonesia.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Fabian Januarius Kuwado
Presiden Joko Widodo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong saat acara penandatanganan kerjasama di ruangan Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabub(23/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (KV), Nguyen Phu Trong dijadwalkan beberapa hari ini mengunjungi Indonesia.

Dalam kunjungannya kali ini, Nguyen akan menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Presiden RI, Joko Widodo.

Kedatangannya ke Indonesia ini tidak ada kaitannya dengan ideologi komunis yang dianut di Vietnam.

Mereka datang untuk membahas soal kerjasama dua negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Postingan Predebutnya Tersebar, Netizen Kaget Saat Tahu Sifat Asli Bobby IKON!

Melansir dari laman setkab, ada 6 (enam) kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara delegasi Pemerintah Vietnam dengan delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani dalam kunjungan Nguyen saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/8) siang.

Keenam MoU yang ditandatangani itu adalah:

1. MoU antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Sosialis Vietnam mengenai kerja sama pendidikan, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy dan Wakil Perdana Menteri Menteri Luar Negeri Republik Sosialis Vietnam Pham Binh Minh.

2. MoU antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Republik Sosialis Vietnam, dalam kerja sama pembangunan pedesaan, ditandatangani oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xuan Cuong.

3. MoU antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Perdagangan Republik Sosialis Vietnam tentang kerja sama di bidang batubara.

4. MoU antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan kementerian Industri dan Perdagangan Republik Sosialis Vietnam, tentang kerjasama di bidang pemanfaatan gas pada wilayah lintas batas landas kontinen, ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ignasius Jonan dan Menteri Industri dan Perdagangan Republik Sosialis Vietnam Tran Tuan Anh.

5. MoU antara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Sosialis Vietnam, tentang kerja sama di bidang hukum, ditandatangi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Republik Sosialis Vietnam Le Thanh Long;

6. Surat Pernyataan Kehendak untuk meningkatkan kerja sama antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai Vietnam, ditandatangani oleh Kepala Badan Keamanan laut Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Arie Soedewo dan Komandan Penjaga Pantai Vietnam Letnan Jenderal Nguyen Quang Dam.

Kepala BNN Berikan Komentar Mengejutkan soal Ditembaknya 2 Kurir Sabu Asal Malaysia

Jangan kaitkan dengan Ideologi

Di hari pertama kedatangannyam Nguyen beserta jajarannya berkunjung ke Gedung DPR RI dan bertemu Setya Novanto.

Terkait hal ini, Setya Novanto meminta publik untuk tak mengaitkan kunjungan Nguyen Phu Trong ke Indonesia dengan ideologi politik yang dianut Vietnam.

"Saya harap masyarakat Indonesia tidak terhasut oleh pihak-pihak yang berusaha membuat fitnah dan propaganda di berbagai media sosial, yang mencampuradukan kunjungan ini dengan masalah ideologi politik yang dianut Vietnam," ucap Novanto kepada Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).


Sekretariat Partai Komunis YM Nguyen Phu Trong (kiri) bersama Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Sekretariat Partai Komunis YM Nguyen Phu Trong (kiri) bersama Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017). (Dok. Pemberitaan DPR RI)

Diketahui, ideologi komunis dilarang keras di Indonesia.

Hal itu termaktub dalam UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan keamanan negara.

Dalam UU 27/1999 tersebut, pada pasal 107, upaya dengan lisan, tulisan maupun media apa pun menyebarkan atau mengembangkan ajaran Marxisme, Komunisme, Leninisme dalam segala bentuk dan wujudnya dipidana dengan pidana paling lama 20 tahun penjara.

Suami Istri Ini Temukan Lubang Misterius di Belakang Rumah, Saat Dilihat Isinya Mencengangkan

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga mendampingi Novanto dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa parlemen menerima rombongan Nguyen Phu Trong selayaknya menerima tamu negara.

"Tidak ada pembahasan tentang ideologi," kata Meutya.

"Dia datang dengan rombongan menteri-menteri. Kita sebagai tuan rumah menurut saya langkah yang bijak untuk menerima perwakilan menteri-menteri dari negara lain ini," ucap politisi Partai Golkar itu.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndonesiaVietnamPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved