Breaking News:

4 Fakta di Balik Kasus Penghinaan Presiden di Facebook, 'Saya Sangat Menyesal'

Beberapa waktu terakhir, jagat dunia maya diheohkan dengan unggahan yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Medan/Array
MFB, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini pelajar SMK ini masih dalam pemeriksaan, Sabtu (19/8/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu terakhir, jagat dunia maya diheohkan dengan unggahan yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena telah meresahkan, Kepolisian Republik Indonesia pun akhirnya mulai bertindak.

Berkaitan dengan hal tersebut, ternyata ada beberapa fakta di balik kasus tersebut.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait kasus penghinaan presiden melalui Facebook oleh MFB.

1. Pelaku masih berstatus SMK

Dilansir dari Tribun Medan, dengan menggunakan akun Facebook beralamat email kebal.hukum@gmail.com, MFB melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito Karnavian.

Ia mengunggah foto Presiden Joko Widodo yang gambarnya dinjak dengan sandal.

Setelah melakukan pelacakan, akhirnya pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pada Jumat (18/9/2017).

Tenyata, MFB masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Saat ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga buah JP, dan dua buah router.

Dalam melakukan aksi tersebut, MFB menggunakan nama akun lainnya, yakni Ringgi Abdillah.

Selain itu, ia juga memasang foto profil orang lain.

2. Orangtua MFB meminta maaf

Seperti diberitakan Tribun Medan, Abdurrahman Balatif (62) selaku orangtua dari MFB meminta maaf kepada presiden secara pribadi dan kepada pemerintah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketika ditemui di kediamannya di Glugut Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Ia mengaku bahwa MFB masih dalam kondisi labil.

Selaku orangtua, pihaknya pun menyesalkan tindakan tersebut.

3. Orangtua belum bisa bertemu MFB

Sejak ditangkap pada Jumat (28/8/2017) lalu, kedua orangtua MFB belum bisa menemui MFB.

Diwartakan Tribun Medan, sang ayah mengatakan bahwa polisi belum mengizinkannya bertemu dengan anak pertamanya tersebut.

Marwah, ibu korban juga tak pernah menyangka anaknya melakukan hal tersebut.

Pasalnya, MFB di matanya adalah sosok yang sangat pendiam dan sering menghabiskan wkatu di rumah.

"Dia enggak pernah kemana-mana kok. Selalu di rumah saja. Pendiam anaknya ini," ungkap Marwah. Begitupun, ia sangat rindu dengan MFB. Marwah berharap, Presiden mau memaafkan anaknya.

4. Alasan MFB lakukan penghinaan terhadap presiden

Setelah release kasus ujaran kebencian di Aula Tribrata Polda Sumut, akhirnya MFB angkat bicara terkait kasus tersebut.

Ia mengungkapkan alasannya emngapa ia melakukan hal tersebut.

Kepada Tribun Medan, ia mengaku menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena benci dengan kebijakan pemerintah dan kinerja Polri.

"Saya buat status itu karena saya benci dengan kebijakan Jokowi, hutang menumpuk, lapangan pekerjaan gak ada, makanya timbul niat saya seperti itu," katanya saat berada di Mapolda Sumut, Senin (21/8/2017).

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa semua yang dilakukan tersebut atas kemauannya sendiri.

Ia merasa kecewa dengan kinerja Polri yang lambat mengungkap banyaknya pungli.

"Semua ini saya lakukan karena kemauan saya sendiri. Karena kecewa lihat kinerja polisi yang lambat terhadap banyak pungli," katanya.

Ia pun mengaku sangat menyesal dengan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya," ungkap MFB. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanFacebookTito KarnavianPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved