Teuku Wisnu Setuju Poligami, Begini Jawaban Tegas Shireen Sungkar!
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar menanggapi tentang anjuran berpoligami dalam ajaran Islam.
Penulis: Claudia Noventa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Setelah menikah pasangan artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar memang memperdalam ilmu agama mereka.
Dari pengalaman keduanya memperdalam agama, banyak pelajaran baru yang didapatkan.
Termasuk, tentang anjuran berpoligami yang belakangan ini hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.
Selama ini banyak publik figur yang telah melakukan poligami, seperti Aa Gym, Uztad Al Habsyi hingga penyanyi reliji Opick yang belakangan ini diisukan ber-poligami.
Menanggapi mengenai anjuran poligami, Wisnu mengungkapkan dirinya tidak menyangkal bahwa poligami memang dibenarkan oleh agama Islam.

Dirinya menjelaskan hukum tersebut juga ada di dalam Alquran.
"Oh, dalam Islam kita memang ada (Poligami), kita sebagai seorang muslim kita tidak boleh menyangkal, hukum itu ada di dalam Alquran," kata Wisnu ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Wisnu juga cukup memahami jika sebagai perempuan sang istri pasti tidak akan mau jika dimadu.
Namun, dirinya menegaskan tidak menolak mengenai ajaran tersebut.
"Ya saya ini kan baru nikah ya, tanya sama guru saya misalnya Shireen nggak sanggup untuk itu ya nggak masalah, tentu hal yang wajar lah. Tapi sebagai seorang muslim dan muslimah, kita jangan sampai menolak hukum tersebut gitu, nggak boleh," jelas Wisnu seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (21/8/2017).
Menanggapi penuturan sang suami, Shireen juga berpendapat sama.
Perempuan 25 tahun itu mengaku tidak menentang ajaran tersebut.
Namun, dirinya tetap menegaskan tidak mau jika dimadu oleh sang suami.
"Kita nggak nentang lah, nggak benci (dengan poligami) tapi kalau ditanya sebagai perempuan, nggak sanggup nggak mau ya, manusiawi lah," ujar Shireen.

Shireen dan Wisnu menikah pada 17 November 2013 silam.
Pernikahan yang sudah berjalan selama 4 tahun itu telah dikaruniai seorang putra dan putri, Teuku Adam Al Fatih (3) dan Cut Hawa Medina Al Fatih (1).
(TribunWow.com/Claudia N)