Breaking News:

Fakta Oknum Polisi Palak Sopir Truk di Kalsel, No 3 Perekam Akan Diganjar. . .

Video yang merekam oknum kepolisian melakukan pungutan liar pada sopir truk beredar di dunia maya beberapa waktu lalu.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
INSTAGRAM
Unggahan akun Instagram @infia_fact soal oknum polisi yang meminta uang pada sopir truk. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memancing perdebatan.

Bagaimana tidak, dalam rekaman singkat itu tampak oknum kepolisian menghampiri seorang pengemudi truk.

Setelahnya terjadi dialog antara sopir dan aparat kepolisian tersebut.

Oknum aparat itu pun tampak berbasa-basi pada Cecep, si pengemudi truk.

Video Oknum Polisi Palak Sopir Truk Pancing Perdebatan, Netizen Pertanyakan Hal Sepele Ini!

Ia pun sempat bertanya soal nama pengemudi truk tersebut.

Tak lama berselang, oknum tersebut kemudian meminta sejumlah uang pada Cecep.

Tak berselang lama setelah diunggah, video ini pun jadi viral di media sosial.

Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan kejadian ini pun terkuak.

Bendera Indonesia Dicetak Terbalik, Pemerintah Indonesia Tunggu Permintaan Maaf Malaysia

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Terjadi di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

Berkaitan dengan kejadian yang viral di media sosial, Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.iK menyatakan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

Pada 14 Agustus 2017, Kapolres pun menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.

Tak Hanya di Buku Panduan SEA Games 2017, Bendera Indonesia Terbalik Juga Ada di Koran Malaysia

"Kejadian diduga pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan Aiptu MM dan Bripka DB saat ini sudah tahap penyidikan Propam Polda Kalsel, keduanya sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses pemeriksaan kita serahkan semuanya ke bagian propam Polda Kalsel," terang Kapolres sebagaimana dikutip Banjarmasin Post dari Tribratanews.polri.go.id.

2. Oknum kepolisian ditahan

Pihak kepolisian Kalimantan Selatan pun tak ingin menunggu waktu lama untuk menyikapi tindak pungutan liar tersebut.

Sebagaimana diberitakan Banjarmasin Post Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana sudah menahan dua oknum kepolisian yang bernama Aiptu MM dan Bripka DB tersebut.

Pungli oknum polisi
Pungli oknum polisi ()

Dikenal Baik, Chelsea Islan Bilang Begini Saat Dapat Pujian dari Cowo Korea!

"Kedua oknum langsung ditempatkan di sel khusus. Mereka sudah memalukan institusi Polri, khususnya Polda Kalimantan Selatan," kata Kapolda, Selasa (15/8/2017) sore.

"Perbuatan mereka tercela dan ancaman hukuman bisa layak atau tidak layak jadi anggota kepolisian. Yang mereka lakukan jelas pungli dan penyalahgunaan wewenang," ujar Rachmat, seraya menambahkan hanya dua oknum tersebut saja yang terlibat, tidak ada setoran ke atas.

3. Perekam dicari

Sementara dua pelaku tindak pungutan liar yang juga oknum kepolisian sudah ditahan, polisi kini memburu Cecep.

Pencuri Perhatian! Foto-foto Maia & Anak-anaknya hingga Pengakuan Caisar Soal Talak Cerainya

Sebagaimana diketahui, Cecep merupakan sopir truk yang jadi korban sekaligus perekam video viral tersebut.

Hingga saat ini belum diketahui dimana keberadaan Cecep.

Cecep, sopir truk korban pungli
Cecep, sopir truk korban pungli (INSTAGRAM)

Adapun, berkaitan dengan tindakannya yang berani mengungkap tindakan tak sesuai hukum, Cecep akan diganjar penghargaan oleh Kapolda Kalimantan Selatan.

Berawal dari Fasilitas Seadanya, Kedokteran Nuklir di Indonesia Kini Dipuji Pakar Australia

Brigjen Rachmat Mulyana sendiri, Sabtu (19/8/2017) membenarkan, pihaknya akan memberikan penghargaan terhadap yang bersangkutan.

"Iya betul, atas keberaniannya perlu mendapat apresiasi," ucap Rachmat sebagaimana diberitakan Banjarmasin Post. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiKalimantan SelatanMedia Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved