3 Kasus Foto Tanpa Busana Anggota DPRD yang Tersebar di Medsos,Terakhir Disebarin Napi
Kejadian foto tanpa busana anggota DPRD kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Ernawati Koencoro, pernah dialami 2 orang lainnya.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Kejadian foto tanpa busana anggota DPRD kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Ernawati Koencoro, pernah dialami 2 orang lainnya.
Memang foto-foto tak senonoh seharusnya tak disebarkan ke siapapun.
Terlebih hal seperti itu akan mempermalukan diri sendiri.
Belakangan ini, beberapa kasus foto bugil anggota DPRD tersebar di dunia maya.
TribunWow merangkum 3 kasus foto tanpa busana anggota DPRD
1. Foto anggota DRPD Karawang
Netizen sempat dihebohkan dengan foto seksi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Anggota tersebut bernama Sri Rahayu Agustina
Dalam foto yang tersebar Sri Rahayu Agustina tampak berpakaian seksi dengan pose mengangkang.
Dilansir dari Tribunmedan.com, tampak sang anggota DPRD Sri mengenakan baju tidur dengan warna hitam yang bermotif bunga putih di akun media sosial Facebook atas nama dirinya.

Netizen menduga jika foto tersebut merupakan hasil unggahannya sendiri.
Namun adapula warganet mengatakan, kalau akun facebook Sri Rahayu dimanfaatkan orang lain karena handphone-nya hilang.
"HP bu Sri hilang, dan semua foto pribadinya ada di HP, dan orang yang nemu HP tersebut memanfaatkan akun ini untuk mencemarkan nama baik (Sri)," tulis akun Sopyan Junior.
Selain menjadi anggota DPRD, Sri juga merupakan istri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang.
Namun sayang, foto tak senonoh itu sempat dicapture warganet, hingga beredar luas di media sosial.
2. Foto syur diduga milik Anggota DPRD Pamkeasan
Foto tak senonoh yang diduga menunjukkan sosok anggota DPRD Pamekasan berinisial IS dengan seorang perempuan berinisial AD tersebar di media sosial Facebook.
Foto yang disebar menunjukkan aksi cumbu keduanya di dalam mobil hingga saat tidur berduaan di kamar sebuah hotel.
Foto tersebut sengaja dikirim AD ke salah satu teman Facebook-nya.
Dilansir dari Kompas.com Abdurrahem, salah satu teman AD yang dikirimi foto syur, mengatakan, foto itu jelas menunjukkan wajah salah satu anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Saya kenal betul dengan keduanya, apalagi dengan anggota Dewan yang ada dalam foto syur tersebut," kata Abdurrahem, Rabu (16/3/2016).
Menurut Abdurrahem, dalam percakapannya dengan AD di pesan inbox, AD mengungkapkan kekesalan dia kepada IS karena dikecewakan dan ditelantarkan.
"Tidak banyak hal yang dibicarakan antara saya dan AD di Facebook," ujar Abdurrahem.
Adapun AD saat diklarifikasi membenarkan soal foto syur tersebut. Namun, hubungan antara AD dan IS sudah terikat pernikahan sejak awal Januari 2016 lalu.
"Saya dinikahi secara siri, tetapi belakangan kemudian dicampakkan, bahkan putus komunikasi," kata AD melalui telepon selulernya.
AD mengaku kesal dengan perbuatan IS yang dianggapnya tidak bertanggung jawab setelah menikahi dirinya. Bahkan, dirinya diceraikan tanpa ada alasan.
"Saya diminta baik-baik kepada kedua orangtua, tetapi saya 'dibuang' di tengah jalan tanpa rasa pertanggungjawaban apa pun," ujarnya.
Setelah kejadian itu, IS dipecat oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan.
Surat pelengseran Iskandar dikirim oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pamekasan Nawawi Thoha kepada Ketua DPRD Pamekasan, Rabu (13/4/2016).
“Surat sudah saya kirimkan ke kantor DPRD Pamekasan melalui kurir resmi dari DPC PPP Pamekasan,” ujar Nawawi yang dilansir dari Tribunnews.com
Dia menjelaskan, isi surat yang dikirimkannya agar dibahas di internal Fraksi PPP Pamekasan. Namun, Nawawi enggan membeberkan keseluruhan isi surat yang dikirimnya.
“Salah satu item-nya soal foto syur dan kocok ulang pimpinan Komisi III DPRD Pamekasan yang sebelumnya dijabat Iskandar,” katanya.
3. Kisah Asmara Napi dengan Anggota DPRD
Berita terbaru Kamis, yang tengah ramai dibicarakan soal hubungan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Ernawati Koencoro dengan kekasihnya yang merupakan anggota narapidana.
Kisah asmara mereka berujung kasus hukum.
Ernawati korban percintaan dari jejaring sosial hingga membuatnya mabuk cinta dan kehilangan akal sehat.
Dilansir dari TribunLampung.com, ia jatuh cinta dengan narapidana yang bernama Mochammad Mansur alias Nur Soleh yang saat itu divonis hukum 16 tahun penjara atas kasus narkotika.

Saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) berkenalan dengan Ernawati lewat media sosial facebook.
Ernawati membuka diri dan berkenalanlah mereka lewat media sosial Facebook dan Line.
Setelah itu, mereka resmi berpacaran hingga Ernawati semapt menjengguk Mansur yang ada di dalam lapas.
Karena hubungan mereka sudah berstatus pacaran, Mansur meminta foto telanjang lewat line, dan Ernawati pun memberikan fotonya.
Mereka juga sering melakukan panggilan video call setengah bugil.
Tak hanya itu, Saat keduanya melakukan video call bugil, Mansur menangkap layar video menjadi dalam bentuk foto.
Suatu ketika, Mansur memnita akun Facebook Ernawati berserta kata kuncinya.
Ernawati pun mengiyakan permintaan Mansur sebagai bentuk rasa cinta.
Waktu terus berjalan dan asmara keduanya pun kandas.
Mansur merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto bugil Ernawati melalui facebook.
Tak puas dengan hal itu, Mansur juga menyebarkan foto bugil Ernawati melalui Line.

Mansur menyebarkan foto bugil itu ken teman-teman Ernawati.
Merasa tak terima, Ernawati langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung..
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Mansur sebagai tersangka hingga kasusnya sampai ke meja hijau.
15. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Aslan Ainin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 30 bulan pada Mansur, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (TribunWow.com/ Woro Seto)