Pernah Dibatalkan, Rumah Tangga Aktor Tampan Ini Kembali Diterpa Isu Miring
Lagi-lagi, aktor peran dan presenter Ibnu Jamil kini tengah diterpa kabar perceraian.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Aktor peran dan presenter Ibnu Jamil kini tengah diterpa kabar perceraian.
Padahal, pria berusia 30 tahun itu sebelumnya jarang terekspos berita miring perihal kehidupan rumah tangganya.
Melansir dari Kompas.com, Ibnu Jamil kini tengah melayangkan permohonan cerai talak atas istrinya Ade Maya di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017).
Nagita Slavina Pakai Sepatu Pumps, Harganya Bikin Nangis!
"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih.
Namun Jarkasih tak memberitahu alasan Ibnu Jamil mengajukan gugatan cerainya.
"Ya karena itu adalah materi pokok perkara maka tidak bisa kami sampaikan di ranah publik," katanya.
Batal cerai sebelumnya
Beberapa bulan lalu, Ibnu Jamil dan Ade Maya sebelumnya juga telah dikabarkan akan bercerai.
Tepatnya pada 8 Maret 2017 lalu, Ade Maya mendaftarkan gugatan cerai atas suaminya, Ibnu Jamil, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Namun gugatan yang diajukan oleh Ade ini digugurkan oleh pengadilan.
"Pada hari ini, perkara nomor 891/2017, yang diajukan oleh Ade Maya melawan Ibnu Jamil, oleh majelis hakim digugurkan karena pada sidang yang ketiga ini penggugat tetap tidak datang," ucap Jarkasih dalam wawancara kepada Kompas.com di PA Jakarta Selatan, Kamis, 27 April 2017.
Batalnya gugatan itu disebabkan karena Ade sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya.
Hampir Berkepala 5, Begini Potret Otis Hahijary! Nomor 4 Bikin Wanita Megap-Megap!
Ketidakhadiran ini dinilai oleh pengadilan bahwa penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.
"Oleh karena itu, ketika majelis hakim telah lihat panggilan secara patut dan sudah sah dan tidak ada alasan hukum ketidakhadirannya, majelis hakim telah gugurkan. Ya, mungkin sudah ada kata damai," ucap Jarkasih.
"Yang jelas, perkara yang sudah dipanggil ini, sudah tiga kali tidak hadir. Istilahnya, penggugat tidak sungguh-sungguh. Enggak ada komunikasi (alasan ketidakhadirannya)," imbuhnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ibnu-jamil_20170331_190521.jpg)