Fakta-Fakta di Balik Persidangan Kasus Narkoba yang Menjerat Ridho Rhoma
Kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, meyakini adanya rekayasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, meyakini adanya rekayasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya.
Kesimpulan Achmad ini berdasarkan atas keterangan dua petugas keamanan hotel ketika Ridho diamankan saat itu.
"Saksi tadi terlihat bahwasanya mas Ridho ini dia tidak tau apa apa. Bahkan juga saya menilai malahan adanya satu rekayasa sehingga menjebak mas Ridho untuk ditangkap," ujar Achmad Cholidin saat ditemui Kompas.com usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Menurut Achmad, tak ada satupun saksi yang melihat Ridho mengonsumsi Sabu bersama rekannya, Sofyan alias Ian.
Pernah Dibatalkan, Rumah Tangga Aktor Tampan Ini Kembali Diterpa Isu Miring
"Tadi kita lihat tidak ada satupun saksi yang mengetahui jika dia (Ridho) memakai bersama Ian ataupun juga saksi yang ada di Hotel Ibis, juga dari security tidak mengetahui, tujuan Ridho ke situ untuk apa entah untuk nginap atau makai, mereka tidak mengetahui," katanya.
Kesimpulan Achmad semakin meruncing ketika dalam sidang itu, dua petugas keamanan tersebut tak turut menyaksikan penggeledahan barang bukti di mobil milik Ridho.
"Bahkan pada saat pemeriksaan, penggeledahan di mobil pun security tidak tahu itu barang buktinya apa. Kesimpulan kami, di sini ada satu rekayasa, agar mas Ridho bisa ditangkap. Karena tidak diketahui bahkan mas Ridho ini sedang menggunakan sabu," ucapnya.
"Saya yakin. Saya yakin. Kita berawal dari pembuktian, dari kesaksian, ada tidak saksi yang melihat dia memakai, sebelum-sebelumnya ada yang memakai, misalnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Ridho Roma menjalani sidang kasusnya, Selasa (8/8/2017).
Hampir Berkepala 5, Begini Potret Otis Hahijary! Nomor 4 Bikin Wanita Megap-Megap!
Dalam sidang ini, JPU akan menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua orang petugas keamanan hotel tempat Ridho diamankan dan dua orang pengedar yang berstatus sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas.com, sidang kali ini dimulai pukul 16.15 WIB.
Dalam ruang sidang, Ridho tampak mengenakan baju tahanan dan kemeja putih.
Ia terlihat mendengarkan keterangan dari para saksi dengan seksama.
Seperti minggu-minggu sebelumnya, sang ayah, Rhoma Irama tak juga tampak dalam ruang persidangan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)