Dua Wanita Ini Dilepaskan Polisi setelah Ketahuan Menjambret, Alasannya Mencengangkan!
Dua orang jambret yang ditangkap di Depok tak ditahan setelah keduanya diketahui mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Dua orang jambret yang ditangkap di Depok tak ditahan setelah keduanya diketahui mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Keduanya diketahui bernama Andan Dian (34) dan Robi (33).
Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Hamonangan Nadapdap mengatakan, keduanya ditangkap tak lama setelah kedapatan menjambret ponsel milik seorang warga di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Minggu (30/7/2017).
"Anggota melihat tubuh para pelaku kurus tidak seperti orang umumnya. Begitu dicek tadi pagi hasilnya positif kedua pelaku mengidap HIV sehingga atas pertimbangan kemanusiaan lantaran pelaku sakit tidak ditahan," kata Hamonangan saat dihubungi, Senin (31/7/2017).
Menurut Hamonangan, setelah tak ditahan, Andan dan Robi dibebaskan, tetapi tetap di bawah pengawasan polisi.
Sedih! Remaja 15 Tahun Ini Diperkosa Oleh 5 Pria yang Baru Ia Kenal dan Temui Melalui Medsos!
Kasus penjambretannya ini tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya.
"Selain mengidap HIV, korban juga telah mencabut laporannya karena HP-nya sudah kembali," ujar Hamonangan. (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Dua Penjambret di Depok Tak Ditahan karena Mengidap HIV"