Rizieq Akan Pulang? Inilah Fakta-fakta yang Diungkapkan Kuasa Hukumnya
Sugito Atmo Pawiro, selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, memberikan kabar baru mengenai kliennya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Sugito Atmo Pawiro, selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, memberikan kabar baru mengenai kliennya.
Sugito mengatakan jika Rizieq berkemungkinan akan segera pulang ke Indonesia.
Kepulangan Rizieq ke Tanah Air ini dijadwalkan untuk menghadiri milad FPI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.
"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Sama-sama Jadi Tersangka saat Pimpin DPR RI dan Golkar, Bedanya Kasus Akbar Tandjung-Setya Novanto
Kepulangan Rizieq pertimbangkan kondisi Indonesia terkini
Sebelum memutuskan untuk pulang, Rizieq akan terlebih dahulu memastikan bagaimana kondisi yang ada Indonesia terkini.
Terkhusus mengenai perkara yang kini menjeratnya, yakni kasus dugaan chat berkonten pornografi.
"Nanti kalau suasana kondusif dan bisa normal keadaannya soal perkaranya yang ada di Polda Metro ya akan kembali," kata dia.

Usai menghadiri acara tersebut, Rizieq rencananya akan kembali ke Arab Saudi guna menjalankan Ibadah Haji.
"Habib itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya)," lanjutnya.
Kapolda Metro diganti, Rizieq Shihab berharap kasusnya dihentikan
Untuk diketahui, Irjen Idham Azis akan menggantkan Irjen Mochamad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya.
Atas bergantinya Kapolda Metro Jaya tersebut, Sugito berharap kasus yang menjerat Rizieq bisa dihentikan.
"Semoga ke depannya perkaranya bisa tidak dilanjutkan, tentunya dengan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Saat masih dijabat oleh Iriawan, Sugito mengaku jika pihaknya sulit untuk menjalin komunikasi dengan kepolisian.
"Kemarin itu kan kita agak mengalami kesulitan untuk membahas bagaimana agar ada solusi yang baik, tidak melanggar hukum tapi proses hukum terhadap konten pornografi yang lemah secara bukti tidak dilanjutkan," ucap Sugito.
Alamak! Ternyata Komedian Kadir Miliki Anak yang Cantiknya Bikin Berdebar, Nomor 5 Bikin Sakit Hati
Ia berharap masalah komunikasi tersebut tidak terjadi di masa kepemimpinan Idham.
"Bisa diajak semacam persiapan lah untuk semacam gelar perkara atau sejenisnya agar perkara ini tidak dilanjutkan," ungkapnya.
Sugito saat ini juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan Idham.
Namun komunikasi tersebut belum melangkah ke tahap yang serius guna membahas masalah Rizieq.
"Kalau komunikasi terhadap dia (Idham) sebagai Kapolda ucapan selamat sudah, cuman kalau soal perkara yang dihadapi belum," pungkasnya.
Viral Foto PNS Cantik, Inilah 4 PNS Wanita Berparas Aduhai yang Mirip Ariel Tatum hingga Raline Shah
Diketahui sebelumnya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat Whatsapp berkonten pornografi dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan lantaran kasus tersebut.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi tersebut.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)