Breaking News:

Uang Rupiah Akan Disederhanakan! Rp 1000 Diganti Rp 1

Bank Indonesia berharap Undang-undang (UU) tentang penyederhanaan atau redenominasi rupiah dapat selesai tahun ini.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo 

TRIBUNWOW.COM - Bank Indonesia (BI) berharap Undang-undang (UU) tentang penyederhanaan atau redenominasi rupiah dapat selesai tahun ini.

Namun, Gubernur BI Agus Martowardojo, mengaku jika penyederhanaan ini membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Untuk mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 diperlukan waktu sekitar 11 tahun.

"Kalau 2017 RUU Redenominasi Mata Uang selesai, itu 2018-2019 adalah tahun persiapan," kata Agus kepada Kompas.com di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Terjadi Lagi Abang Gojek Ditipu! Sekarang Rugi Ratusan Ribu Gara-gara Terima Order COD

Setelah masa persiapan selama dua tahun, selanjutnya rupiah akan menuju ke masa transisi yang membutuhkan waktu sekitar 5 tahun, yakni tahun 2020-2024.

Pada masa ini, BI akan memperkenalkan rupiah sebelum redenominasi dan rupiah setelah redenominasi.

Saat itu, harga-harga barang akan diatur dengan tabel harga lama dan harga baru.

Fakta Nenek di Palembang 8 Kali Berhubungan Badan dengan Bocah SD, No 4 Bentuk Tanggung Jawabnya!

"Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masa face out (menghilangkan rupiah lama). Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," kata Agus.

Terlepas dari itu, saat ini BI membutuhkan persetujuan presiden mengenai RUU tersebut sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.

BI berharap RUU itu bisa diserahkan ke DPR sebelum 16 Agustus 2017.

Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 27 Juli 2017 dan akan masuk masa sidang selanjutnya pada 16 Agustus 2017.

BI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sehingga RUU redenominasi bisa dibahas di DPR.

Menurut BI, redenominasi rupiah ini sangat dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang mengingat nilai tukar yang timpang angkanya dengan dollar AS, yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.

Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.

Selain itu,redenominasi akan membuat transaksi berjalan lebih efisien dan menjadikan Indonesia bisa lebih dipercaya pasar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo.

Ia memandang jika saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah.

"Artinya kalau Rp 100.000 itu cuma 8 dollar AS, berarti uang terbesar Indonesia itu cuma 8 dollar AS. Jadi sebenarnya mata uang Indonesia terlalu kecil, sehingga kalau orang mau bayar Rp 1 miliar kan duitnya harus banyak," kata Kartika kepada Kompas.com, di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).


Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo Usai Buka Bersama di Plaza Mandiri, Jakarta, Minggu (11/6/2017).
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo Usai Buka Bersama di Plaza Mandiri, Jakarta, Minggu (11/6/2017). (KOMPAS.com/MOH NADLIR)

Kartika juga menyepakati adanya sosialisasi yang panjang untuk menerapkan sistem ini agar proses transaksi di masyarakat tidak terganggu.

"Memang teknisnya cukup kompleks, karena uang yang (nilainya) di bawah Rp 1.000 harus ditarik. Makanya prosesnya tidak boleh terburu-buru, karena nanti bisa mengganggu proses transaksi pembayaran itu sendiri," kata Kartika. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bank IndonesiaAgus MartowardojoPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved