Aming Ucap Sanggupi Bacakan Ikrar Talak, Tapi Kok Tidak Jadi?
Sidang pembacan ikrar talak dari Aming Sugandhi kepada Evelyn Nada Anjani diundur.
Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Sidang pembacan ikrar talak dari Aming Sugandhi kepada Evelyn Nada Anjani diundur.
Hal ini lantaran pihak majelis memiliki kegiatan lain.
"(Diundur) karena majelis ada kegiatan, tadi kita sudah lapor ke panitera juga, jadi hari Senin sidangnya," kata Henry Indraguna selaku pengacara Evelin. kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017), seperti dikutip oleh Grid.id.
Bahkan jika harus diundur malam hari pun, Aming tidak keberatan.
• Nafkahi dan Belikan Apartemen! Pasca-cerai Kira-kira Segini Uang yang Harus Dikeluarkan Aming
"Tadi kita dapat infonya dari pengadilan tuh penginnya hari ini. Karena jadwal kan tepat kan. Kalau bisa (dilakukan pembacaan ikrar) malam (ini) juga boleh," ucap Devi Waluyo, kuasa hukum Aming.
Namun rupanya, Evelyn Nada Anjani tidak datang ke gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Evelyn mengaku tidak kuat untuk mendengar putusan talak.
"Evelyn gak hadir karena gak kuat dengar Aming baca talak. Tetap bisa dilaksanakan, yang penting Aming-nya kan datang," katanya.
"Istri mana yang kuat dibacakan talak sama suaminya," lanjutnya, seperti dikutip oleh Tribunnews.com.
• Masih Nafkahi Evelyn yang Sering Liburan, Aming Curhat Banyak Tagihan
Hari Jumat ini pun pihak Aming akan memberikan seserahan nafkah iddah kepada Evelyn.

Hal ini juga termasuk dengan sertifikat apartemen yang diberikan oleh Aming untuk mantan istrinya tersebut.
Sidang pembacaan ikrar talak akan dilakukan oleh Aming pada Senin (24/7/2017) mendatang.
(TribunWow.com/Alya Iqlima)