Breaking News:

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Ratu Atut: Saya Menerima Putusan Vonis

Gubernur Banten 2011-2015 Ratu Atut Chosiyah menerima divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Banten 2011-2015 Ratu Atut Chosiyah menerima divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ratu Atut diinilai terbukti secara sah bersalah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten.

"Saya menerima putusan vonis yang disampaikan Yang Mulia," kata Ratu Atut saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ratu Atut Chosiyah divonis penjara lima tahun enam bulan dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Begini Prestasi Akademik Putri Presiden Jokowi Kahiyang Ayu Saat Kuliah di UNS Solo

Ratu Atut dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan perbuatan korupsi.

Politikus Partai Golkar itu terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 12 jo pasal 18 huruf e Undang-Undang Nomor 31 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat ke 1 jo Pasa 64 ayat KUHPidana.

Inilah 4 Kota di Indonesia yang Ramah Pejalan Kaki

Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yakni pidana penjara delapan tahun dan denda Rp 250 juta dan pidana pengganti Rp 3.859.000.000. (Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga)

Berita ini telah ditayangkan di kanal Tribunnews.com dengan judul Ratu Atut Terima Divonis 5,5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ratu Atut ChosiyahJakartaBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved