Breaking News:

China Protes Atas Penamaan Laut Natuna Utara, Menteri Susi: Loh, Kenapa Tidak?

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara soal sikap China yang protes lantaran nama Laut China Selatan.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Kompas.com Kontributor Ambon/Rahmat Rahman Patty
Menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti saat mengunjungi BalaiPerikanan Budidaya Laut (BPBL) Malukudi Desa Waiheru, Jumat (16/12/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara soal sikap China yang protes lantaran nama Laut China Selatan diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Susi mengaku terheran-heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh China tersebut.

"Loh, itu kan laut yang wilayah kita ya laut Natuna Utara, bukan Laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara," kata Susi saat ditemui Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Susi, Indonesia berhak memberikan nama untuk kawasan laut yang berada di wilayah Indonesia.

4 Fakta Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun di Gowa, No 4 Soal Mahar yang Diberikan Suami!

"Loh, kenapa tidak (berhak)? Kan itu laut Natuna Utara kita," tegas Susi.

Susi juga mengungkapkan mengenai potensi perikanan yang ada di Laut Natuna Utara.

Menurut menteri yang dikenal berpenampilan 'nyentrik' ini, Laut Natuna Utara akan menghasilkan banyak ikan selama dapat dijaga dengan baik.

"Kalau kita jaga dari pencuri ikan yang dari Vietnam atau dari kapal China, pasti akan pulih seperti laut-laut lainnya. Tapi Natuna kalau dilihat dari stok ikan memang masih kuning ya. Masih belum sebaik wilayah Indonesia lainnya karena masih banyak pencurian," kata Susi.

Tak Terduga! Potret Kehidupan Pretty Asmara Sebelum Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba

Protes dari China

Sebelumnya telah diberitakan di Kompas.com bahwa China melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negerinya, Geng Shuang mengatakan jika penggantian nama laut tersebut adalah tindakan yang tak masuk akal.

"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).

Geng Shuang lantas meminta kepada seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama.

Tega! Pria dan 2 Istrinya Nekat Bunuh Bocah 2 Tahun Demi Persembahan, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Tertutama dalam hal keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.

Langkah penggantian nama yang dilakukan oleh Indonesia ini telah dilakukan sebelumnya oleh Filipina.

Saat itu Filipina mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Filipina Barat.

Atas tindakan tersebut, China menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Hague pada tahun 2016.

Namun pada Juli 2016, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa China tak memiliki wewenang untuk mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah perairan tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya juga telah meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru.

Dalam peta baru ini fokus pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan beberapa alasan mengapa peta NKRI harus diperbaharui.

Satu di antaranya karena adanya keputusan arbitrase Filipina dan China yang memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak zona ekonomi ekslusif (ZEE) 200 mil laut dan landas kontinen.

Untuk itu, ada beberapa pulau kecil milik negara yang berbatasan dengan Indonesia yang hanya diberikan batas teritorial 12 mil laut. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri Kelautan dan Perikanan IndonesiaSusi PudjiastutiNatuna
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved