Nasib Telegram akan Diumumkan Hari Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggelar konferensi pers dan diskusi media terkait rencana pemblokiran Telegram.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) akan menggelar konferensi pers dan diskusi media terkait rencana pemblokiran akses layanan Telegram di Indonesia.
Acara tersebut nantinya akan membahas mengenai perkembangan penutupan akses layanan tersebut mengacu pada keamanan negara.
Telegram Diblokir Karena Jadi Media Teroris, Fadli Zon Tanyakan soal Peredaran Panci!
Konferensi pers dan diskusi media itu rencananya digelar di Ruang Serbaguna Kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), dan dimulai pukul 13.30 WIB.
Sedianya ada sejumlah paparan yang akan disampaikan dalam agenda tersebut .
Paparan pertama yakni mengenai perkembangan penutupan akses layanan Telegram Channel yang akan dilakukan oleh Dirjen Aptika.
Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terkait keamanan negara.
Jokowi Sebut Sudah Lama Pantau Telegram, CEO Malah Beri Pernyataan Berbeda
Selanjutnya agenda akan dilanjutkan dengan konferensi pers.
Sebelumnya, Kemenkominfo berencana menutup sejumlah layanan social media terkait dengan maraknya ancaman dan ujaran kebencian dari kelompok radikalisme terhadap Indonesia.
Layanan aplikasi tersebut satu di antaranya adalah Telegram. (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)