Ceroboh Bawa Senjata Api hingga Meledak di Konter, Ini Sanksi yang Didapat Polisi
Senjata api milik anggota polisi tiba-tiba meletus di konter handphone Ajah Cell Tangerang Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Senjata api milik anggota polisi tiba-tiba meletus di konter handphone Ajah Cell, Jalan Raya Pondok Jaya RT 01/03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Senjata api laras pendek yang meledak itu jenis Taurus, dipegang oleh Brigadir Irwan Lombu, dengan NRP 84040787, anggota Unit Lantas Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, insiden tersebut bermula saat Irwan datang ke konter handphone.
Ia bermaksud untuk membeli charger handphone.
"Yang bersangkutan saat itu memakai celana pendek dan senjata apinya diselipkan di pinggang kirinya," ujar Fadli, Minggu (16/7/2017).
Saat penjaga konter mencari barang yang akan dibeli olehnya, Irwan merasa gatal pada pinggangnya.
Ia bermaksud untuk memperbaiki posisi senjatanya.
"Senjata dicabut dari pinggangnya, dan saat itu senjatanya langsung meledak ke arah atas," ungkapnya.
Diiming-imingi Uang Rp 15 Ribu, Bocah 13 Tahun 10 Kali Dipaksa Bercinta dengan Seorang Nenek
Proyektil peluru mengenai tembok serta rekloset ke plafon hingga berlubang.
Setelah senjata apinya meletus, Irwan meninggalkan konter handphone tersebut menuju ke warung bubur kacang di sekitar lokasi kejadian.
"Warga curiga dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pondok Aren," kata Fadli.
Tak berselang lama, anggota piket Polsek Pondok Aren mendatangi tempat kejadian perkara.
Lalu berkoordinasi dengan Propam Polres Tangerang Selatan.
"Kami langsung mengamankan yang bersangkutan. Diberikan sanksi penempatan di tempat khusus selama 21 hari dan tunda kenaikan pangkat," paparnya. (Warta Kota/Andika Panduwinata)
Berita ini telah diterbitkan dengan judul "Pinggang Gatal, Senjata Api Milik Polisi Meledak di Konter Handphone"