CEO Telegram Angkat Bicara Soal Pemblokiran oleh Kominfo, Pernyataannya Mengejutkan!
Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO aplikasi chatting Telegram angkat bicara soal rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO aplikasi chatting Telegram angkat bicara soal rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram.
Pernyataan Pavel Durov ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @durov pada Jumat (14/7/2017).
Sebelumnya, pernyataan tersebut keluar lantaran ada seorang warganet dengan akun Twitter @auliafaizahr, yang 'mengadu' pada Pavel Durov bahwa Indonesia akan memblokir aplikasi Telegram tersebut.
Terungkap! Begini Penampakan Tubuh Nagita Slavina Sesungguhnya, Bikin Merem Melek!
Pavel Durov pun memberikan jawaban yang mengejutkan.
Ia mengaku heran karena ia tidak pernah mendapatkan permintaan maupun komplain dari pihak Pemerintah Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi atas rencana tersebut dan nantinya akan membuat pengumuman.
"That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement." cuit Pavel Durov.
(Ini aneh, pihak kami tidak pernah menerima permintaan atau komplain apapun dari Pemerintah Indonesia. Kami akan lakukan investigasi dan akan membuat pengumuman).
Tentunya kicauan dari Pavel ini pun menuai komentar yang beragam dari para warganet.
Kronologi Kecelakaan Bus Vs Truk dan Mobil di Tol Purbaleunyi hingga Dua Nyawa Melayang!
Seperti akun @iiirman yang mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan untuk menjaga privasi penggunanya.
Sementara akun @swull mendukung keputusan Pavel untuk melakukan investigasi terhadap rencana Pemerintah Indonesia untuk memblokir Telegram.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Kemenkominfo memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia yang rencananya akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Meski disebut baru mengumumkan masalah pemblokiran ini Senin mendatang, aplikasi web Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator.
Sedang Asyik Gituan di Bar, Sepasang Penjahat Batman Ini Malah Kena Tembak Polisi
Melansir kembali dari Kompas.com, dalam keterangan resmi, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui telegram, Jumat (14/7/2017).
“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tutur Semuel. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)