Breaking News:

Selesaikan Tes Tahap Akhir, Ini Keputusan BNN soal Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni telah mendapatkan hasil assessment tahap akhir di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017) kemarin.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Tinwarotul Fatonah
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Ammar Zoni didampingi dia orang tim kuasa hukumnya, usai menjalani tes assessment terakhir di balai narkotika Badan Narkoba Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Ammar Zoni telah mendapatkan hasil assessment tahap akhir di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017) kemarin.

Melalui tes kadar kecanduan narkoba yang dijalaninya, pemain sinetron 'Anak Langit' itu layak untuk direhabilitasi.

"Setelah mendapat penetapan dari sini bahwa Ammar layak rehabilitasi, nanti Ammar dikembalikan ke Polres. Nanti kemungkinan besok pagi akan dipindahkan ke panti rehab yang sudah ditunjuk," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Ammar Zoni, seperti dikutip oleh Kompas.com.

Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 soal narkotika.

Ingin Segera Punya Cucu, Ayah Song Joong Ki Ungkapkan Song Hye Kyo Pernah menginap di Rumah Mereka

Tak hanya itu, Ammar juga dikategorikan sebagai pemakai sedang.

Kuasa hukum Ammar yang lain, Hendito Ajie Nugroho, juga menjelaskan bahwa BNN sangat membantu Ammar mengenai assessment yang dilakukan.

"Setelah assessmen, rehabilitasi Ammar Zoni diterima BNN. Ammar masuk kedalam kategori pemakai sedang," kata Hendito Ajie Nugroho, seperti dikutip oleh Warta Kota.

"Intinya Ammar bisa sembuh normal baik secara fisik atau psikis. Kita berharap dia bisa aktifitas seperti biasa kaya bermain sinetron," ujar Hendito lebih lanjut.

Aktor berusia 24 tahun itu mengucap rasa syukur setelah menerima hasilnya.

"Alhamdulillah mungkin itu yang terbaik. Minta doanya aja ya," kata Ammar Zoni di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017), mengutip dari Warta Kota.

Nagita Slavina Digadang-gadang Gantikan Ayu Ting Ting, Reaksi Abdul Rozak Diluar Dugaan!

Namun, lokasi dan waktu rehabilitasinya diserahkan langsung kepada BNN.

"Tempat dan waktu ranah dari BNN dan penyidik. Itu kewenangan penyidik ya seperti apa arahannya," ucap Aulia.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua asistennya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017) lalu.

Bersama dengan itu, polisi berhasil menyita barang bukti satu toples ganja kering seberat 39,1 gram. (TribunWow.com/Alya Iqlima)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ammar ZoniBNNJakarta Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved