Breaking News:

Hidayat yang Laporkan Kaesang ke Polisi Kini Ditahan Usai Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Hidayat diputuskan ditahan setelah 1×24 jam pemeriksaannya.

Editor: Tinwarotul Fatonah
KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Hidayat, pria asal Bekasi yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan akhirnya ditahan. Ia mulai ditahan per Sabtu (15/7/2017) pukul 10.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Hidayat diputuskan ditahan setelah 1×24 jam pemeriksaannya.

Hidayat diketahui mulai diperiksa di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (14/7/2017) pukul 10.00.

Pamer Foto Bareng Pemain Pesbuker, Eko Patrio Malah Kena Cibir Warganet

"Karena kewenangan kita 1x24 jam, tadi jam 10.00 penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu siang.

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisan beberapa waktu lalu.

Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui vlog yang diunggahnya ke YouTube.

Dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, penahanan Hidayat kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya ia juga pernah ditahan pada November 2016.

Namun, kemudian ditangguhkan dengan alasan kesehatan. Pada penahanan yang kedua ini, Argo menyebut Hidayat akan ditahan hingga 19 Juli. Namun dengan opsi perpanjangan penahanan ke kejaksaan. 

"Karena ini kita kirim (berkas) ke kejaksaan kemudian P-19, maka kewajiban penyidik adalah melengkapi P-19 itu," ujar Argo.

Cara Buktikan WhatsApp Diblokir Mantan, Nomor 3 Berani Mencoba?

Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Ia ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Namun sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan. (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Sumber: Kompas.com
Tags:
Muhamad HidayatKaesang PangarepMochammad Iriawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved