Mengejutkan! Selama 30 Tahun Lebih Jual Daging Anjing, Pedagang Malaysia Tipu Warga!
Seorang pria di Sarawak, Malaysia ditangkap karena diduga menjual daging anjing di kios pasarnya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Sarawak, Malaysia ditangkap karena diduga menjual daging anjing di kios pasarnya.
Kios tersebut terletak di sepanjang deretan rumah kayu.
Petugas polisi bernama Saiful Bahari Abdullah mengatakan kios yang berada di Jalan Rambutan, Malaysia itu ternyata juga beroperasi sebagai rumah jagal.
Fenomena Langka, Warga Negara Ini Pergi Bekerja Telanjang Gara-gara Pidato sang Presiden
Dewan Kota Sibu dan pejabat departemen veteriner negara bagian bergabung dengan polisi untuk menyergap tempat tersebut.
Tim mendapatkan dua potongan daging anjing yang kemudian disita.
Melansir dari The Coverage, setelah penyergapan tersebut pada Selasa (11/7/2017), polisi memberikan laporan pria tersebut mengaku menjual daging anjing selama 30 tahun terakhir untuk semua pelanggannya.
Pergunjingan tentang penjualan daging anjing yang ilegal ini pun sampai ke kepala di Sarawak setelah serangkaian wabah rabies membunuh dua anak muda di distrik tersebut.
Cerita Jokowi Minta Diskon Tapi Ditolak Pramuniaga Jadi Viral
Ada dua kasus lagi yang dilaporkan dengan satu orang korban dalam kondisi yang kritis.
Diketahui, rabies adalah penyakit yang sangat fatal.
Kejahatan menjual daging hewan ini pun membuat sang pelaku dijerat hukuman penjara selama 5 tahun. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kondisi-warung-yang-diduga-jual-daging-anjing_20170713_152953.jpg)