Breaking News:

Firza Husein Kembali Diperiksa Polisi

Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com
Firza Husein 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, pemeriksaan Firza untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

Sebab, pada Selasa pekan lalu, waktu pemeriksaan tak mencukupi.

"Hari ini diagendakan untuk pemeriksaan tersangka Firza. Jam 10.00 WIB yang bersangkutan sudah hadir. Sekarang sedang diperiksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Fakta Pemeriksaan Firza Husein dalam Kasus Chat Porno, No 2 Soal Penampilannya yang Beda

Firza hadir bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar pukul.

Firza mengenakan pakaian serba hitam dengan kaca mata hitam.

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Firza enggan berkomentar mengenai pemeriksaan.

Firza ditetapkan tersangka.

Fakta Pemeriksaan Firza Husein dalam Kasus Chat Porno, No 2 Soal Penampilannya yang Beda

Ia diduga berfoto tak senonoh, kemudian mengirimnya melalui WhatsApp kepada orang lain.

Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun. (Tribunnews.com / Dennis Destryawan)

Berita ini telah diterbitkan di kanal Tribunnews.com dengan judul Polisi Kembali Periksa Firza Husein

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Firza HuseinRizieq ShihabJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved