Breaking News:

Viral di Medsos! Seorang Petugas Ngamuk hingga Lempari Wajib Pajak! Begini Kronologinya!

Seorang petugas pajak tertangkap tengah memarahi seorang wajib pajak di KPP Prtama Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Facebook/Husein Regar/Tribun Medan
Petugas di KPP Lubuk Pakam melempar seorang wajib pajak. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang petugas pajak tertangkap tengah memarahi seorang wajib pajak di KPP Prtama Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Aksi tersebut terekam kamera dan kemudian diunggah di media sosial hingga menjadi viral.

Terlihat dari video tersebut, petugas pajak yang mengenakan jilbab berwarna merah marun tersebut tampak murka hingga melempari wajib pajak dengan barang yang ia pegang.

Disinyalir, ia marah lantaran wajib pajak menyebut kata-kata petugas sebagai pelayan.

Ada yang Hangat di Tubuhnya, Gadis Ini Lantas Bangun dari Tidur, Ternyata Ada Orang Lakukan Ini

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter bernama @SATULSM_LIRA pada Sabtu (8/7/2017).


Namun sebelumnya, kejadian ini sudah viral di media sosial hingga pihak Direktorat Pajak meminta maaf terkait pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak di KPP Pratama Lubuk Pakam tersebut.

Melalui laman resminya, Direktorat Pajak, pajak.go.id, memberikan klarifikasi sekaligus kronologi insiden pertikaian antara petugas dan wajib pajak tersebut.

Dijelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam.

Wajib Pajak yang berinisial HS mendatangi TPT untuk meminta nomor seri Faktur Pajak.

Baru Nikah Hitungan Hari, Selamat Berubah Jadi Posesif Hingga Lakukan Ini Pada Nenek Rohaya!

Setelah sampai pada nomor antrian, wajib pajak dipanggil ke loket pelayanan dan dilayani oleh petugas.

Perselisihan itu bermula saat petugas meminta password untuk memproses permintaan Nomor Seri Faktu Pajak.

Setelah menerima password, petugas pun segera memasukkannya ke dalam aplikasi, namun ternyat aplikasi menolak password tersebut.

Sementara, wajib pajak mengaku bahwa password yang diberikan sudah benar.

Petugas pun memberikan solusi dan menyarankan wajib pajak mencoba langsung permohonan Nomor Seri Faktur Pajak tersebut secara online.

Kesalahpahaman komunikasi pun terjadi dan berujung pada pertengkaran di TPT KPP Pratama Lubuk Pakam yang kemudian terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Mengetahui ada insiden seperti itu, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam pun segera menghubung wajib pajak yang bersangkutan pada Rabu (5/7/2017).

Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam mengajak wajib pajak tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di hari sebelumnya.

Dari Malam Pertama hingga Bulan Madu, Ini 4 Fakta Pernikahan Selamat dan Rohaya yang Hebohkan Dunia

Pada pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, wajib pajak hadir dan menceritakan kejadian di TPT.

Mediasi tersebut juga dihadiri oleh tim dari Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, Account Representative, dan juga petugas Seksi Pelayanan yang bersangkutan.

Setelah mediasi berjalan, masing-masing pihak pun berbesar hati untuk saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini sudah selesai.

Wajib pajak pun juga sudah menerima Nomor Seri Faktur Pajak yang ia butuhkan dan bertekad untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

Dilaporkan ke Polisi, Kaesang Malah Unggah Video Ini di Akun Instagram-nya!

Proses mediasi tersebut juga divideokan dan kemudian diunggah di akun Facebook Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (5/7/2017).

Dalam video tersebut terlihat petugas dan wajib pajak saling meminta maaf dengan sepiring nasi sebagai simbol perdamaian mereka.

(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sumatera SelatanDirektorat PajakTwitterFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved