Kasus Kaesang Dihentikan hingga Dibilang Mengada-ada, Ini Alasan Hidayat Merasa Dilecehkan
"Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi."
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM – "Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi," kata Pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat (53), Jumat (7/7/2017).
Menurut Hidayat, jika laporan tentang video Kaesang sudah ditutup maka tak perlu memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Pun ia mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 09.05 WIB.
Dia menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
Stop Kasus Kaesang, Wakapolri: Itu Mengada-ada Saja
Hidayat datang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk memastikan surat permintaan keterangan yang dilayangkan polisi kepadanya.
"Justru saya mau memastikan, jangan Polri membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya," ujar Hidayat kepada Erna saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota.
Saat Erna meminta surat bukti permintaan keterangan kepada Hidayat, dia tak mau menunjukkan surat tersebut.
"Ada surat permintaan keterangan?" tanya Erna.
Mengaku Sempat Mengedit Video Kaesang, Begini Alasan Pelapor
"Ada. Saya enggak perlu lihatkan ke Ibu. Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.
Hidayat juga menekankan, dia akan menghadap ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar untuk meminta kepastian apakah laporan tersebut sudah dihentikan atau belum. (Kompas.com/Anggita Muslimah)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Merasa Dilecehkan, Pelapor Kaesang Datangi Mapolres Bekasi Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/muhammad-hidayat_20170707_154503.jpg)