Sopir Truk Tangki Outsourcing Pertamina Demo, Permasalahan Ini Jadi Pemicunya
Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) milik Pertamina melakukan unjuk rasa pada Kamis (6/7/2017) hari ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) milik Pertamina melakukan unjuk rasa pada Kamis (6/7/2017) hari ini.
Unjuk rasa tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kav 51 Jakarta.
Setidaknya 1000 buruh menggeruduk lokasi unjuk rasa.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunwow.com dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, mereka yang berunjuk rasa datang dari 10 daerah.
Adapun unjuk rasa kali ini merupakan yang kedua.
Banjir Doa dan Hadiah, Ini Harapan Djarot Saiful Hidayat di Ulang Tahun ke-55
Sebelumnya, buruh Pertamina sudah menyuarakan pendapatnya dalam unjuk rasa yang digelar pada Selasa (4/6/2017).
Dalam unjuk rasa kali ini buruh yang sebagian besar berstatus sebagai pegawai outsourcing menuntut beberapa hal terkait hak mereka.
Lebih lanjut, mereka menyoroti kebijakan yang berlaku dalam dua anak perusahaan Pertamina yakni Pertamina Patra Niaga serta Elnusa Petrofin.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ketua AMT Pertamina Tegal, Rudi Santoso.
"Sudah bertahun-tahun hak itu tidak diberikan pihak perusahaan," ujarnya.
Dengan adanya demo di Kementerian Tenaga Kerja tersebut, kaum buruh kemudian berharap adanya tindakan tegas untuk mengeksekusi praktik outsourcing.
"Pemerintah tidak berani mengeksukusi. Tolong pada pihak Kementerian menegakan hukum," tambah Rudi.
Sementara itu, sistem outsourcing yang selama ini terjadi cenderung menggerus hak-hak buruh yang harusnya diberikan perusahaan.
Hak tersebut meliputi hak untuk jam kerja manusiawi, hak upah lembur, kepastian kerja, dan lingkungan kerja yang aman.
Di sisi lain, Trisno, Ketua AMT Depot Surabaya menyatakan pentingnya peran kepolisian dalam menegakkan hukum.
"Apalagi kita memperjuangkan hak yang sudah sesuai Undang-undang. Seharusnya petugas lebih mengeri daripada kita," kata Trisno.

Ia berpendapat selama ini kaum buruh AMT sudah berjasa di bidang perekonomian Indonesia.
"Buruh ini kan juga vital dalam menjalankan ekonomi," katanya.
Bahkan, dikatakan dalam rilis tersebut, banyak buruh AMT yang bekerja 12 jam lebih untuk mengantar bahan bakar ke SPBU.
Banyak dari mereka yang bahkan menjadi korban lantaran dipaksa bekerja berlebihan sedangkan muatan yang dibawa adalah bahan mudah meledak.
Sempat Diinjak dan Dikira Bangkai Babi, Setelah Dibuka Ternyata Isinya. . .
Sementara perusahaan tak memberikan kompensasi maupun upah lembur untuk para petugas pengantar BBM itu.
Sejak 19 Juni 2017, para buruh AMT diketahui mogok bekerja.
Mereka menunggu keputusan dari Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin untuk menghapus sistem outsourcing. (Tribunwow.com/Dhika Intan)