Jadikan Napi Korupsi Referensi Hak Angket KPK, Warganet Ramai-ramai Cibir Pansus!
Ada kejanggalan yang dirasakan warganet saat membaca berita soal kunjungan panitia khusus (pansus) Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Ada kejanggalan yang dirasakan warganet saat membaca berita soal kunjungan panitia khusus (pansus) Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Bukan soal kunjungannya, melainkan mereka mempertanyakan tujuan pansus tersebut, yakni untuk menjaring pendapat para napi korupsi yang ditahan di sana.
Berdasarkan berita Tribunnews.com, kedatangan mereka menemui napi korupsi adalah untuk memeriksa kebenaran informasi adanya pelanggaran prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Tambahan informasi, napi korupsi yang menjalani hukuman di LP Sukamiskin antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.
Guru Besar Anggap Anggota DPR Tak Paham Penggunaan Hak Angket
Penelusuran TribunWow.com, dari berita yang ditayangkan Tribunnews.com, hampir semua warganet berkomentar negatif.
Nolyn Hartono Pasaribu: "Mereka tanya Napi kasus Korupsi, ya mreka udh pasti ngejelek2in KPK.... goblok bangat sih ni DPR."
Romeo Biji: "Pansus DPR lagi survey Rumah Masa Depan buat mereka."
Tak hanya itu, dari kicauan akun Twitter Tribunnews.com juga mengundang komentar bernada mencibir tindakan pansus angket KPK.

Warganet menganggap apa yang dilakukan pansus angket KPK itu hal gila, hingga tuduhan-tuduhan pedas seperti ini.
@RjSonakMalela14: "Napi jd referensi ....gila. ..!"
@missth3_10: "Pansus ga jelas."
@arierockstar86: "Owalaah...wez tambah koplak,g dpt proyek."
@BahrudinSyarief: "Sudah jelas kan mereka itu apa maunya."
@commentorium: "Kok yg diminta pendapat nya napi korup yg sdh jelas2 adalah penjahat? Salah alamat atau karena ....?"
@parlandungan: "Anggota @DPR_RI lebih memperhatikan pendapat narapidana koruptor daripada pendapat rakyat soal pemberantasan korupsi? Jadi sudah jelas, kan?" (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)