Breaking News:

Tak Pandang Bulu, Polisi Akan Panggil Kaesang Anak Jokowi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Menindaklanjuti laporan terhadap Kaesang atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Capture/Youtube/Kaesang/Tribunnews.com
Kaesang 

TRIBUNWOW.COM - Menindaklanjuti laporan terhadap Kaesang atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah memastikan hal tersebut.

"Ya pastilah (Kaesang dipanggil)," ujar Argo Yuwono sebagaimana dikutip dari Warta Kota.

Adapun Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Kendati putra dari orang nomor satu di Indonesia, polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan memeriksa Kaesang.

Bukan Cari Popularitas, Ini Tujuan Muhammad Hidayat Laporkan Kaesang ke Polisi

Pihaknya juga akan memanggil Muhamad Hidayat serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Oh ya tetap (dilakukan penyelidikan). Yang terpenting kita mencari saksi dan barang bukti," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kaesang dilaporkan atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Adapun tuduhan dalam laporan tersebut berdasarkan video Kaesang yang tersebar di jagat maya.

Lantaran Hal Ini, Pria yang Melaporkan Kaesang Pangarep Mengaku Heran pada Polisi

Dalam video berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah di laman YouTube-nya, Kaesang mengucapkan kata 'mengadu domba' dan 'mengkafir-kafirkan'.

Selain itu, Kaesang juga sempat menyinggung kabar yang dulu pernah viral, yaitu tentang tidak mau mensolatkan sesama muslim karena perbedaan pilihan politik.

Dalam video itu, Kaesang juga melontarkan kata "dasar ndeso" yang ditujukan kepada mereka yang dia kritisi.

Memang kalimat-kalimat yang diucapkan oleh Kaesang dalam videonya senada dengan isi surat pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Surat Tanda Pengaduan
Surat Tanda Pengaduan (IST/TRIBUNWOW.COM/KOLASE)

Mengutip dari Tribunnews.com, Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa terlapor yang dimaksud adalah Kaesang putra Jokowi.

"Iya (Kaesang Pangarep)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dilampirkan pelapor merupakan vlog yang dibuat Kaesang. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kaesang PangarepPresiden Joko Widodo (Jokowi)Argo YuwonoYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved