Parah! Menteri Ini Tertangkap Kamera Tengah Kencing Sembarangan
Seorang menteri dihujat habis-habisan di media sosial setelah fotonya yang tengah buang air kecil sembarangan menyebar luas di dunia maya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Seorang menteri dihujat habis-habisan di media sosial setelah fotonya yang tengah buang air kecil sembarangan menyebar luas di dunia maya.
Dikutip Kompas.com dari harian The Times of India, Radha Mohan Singh (67) yang merupakan Menteri Pertanian di India tersebut kepergok tengah buang air kecil di tembok sebuah sekolah.
Tampak pula beberapa tentara yang bersenjata mengawal menteri tersebut.
"Menteri buang air kecil di tempat terbuka, memicu kecaman," demikian kepala berita harian Time of India, Jumat (30/6/2017), dikutip dari Kompas.com.
Postingan Menteri Agama Bikin Warganet Ramai-ramai Ucap Alhamdullilah
Harian tersebut mengungkapkan jika foto sang menteri diambil di daerah pemilihannya di negara bagian Bihar.
Foto sang menteri langsung tersebar di dunia maya.
Para netizen India langsung serempak mengolok-olok sang menteri dan partainya, yakni partai Bharatiya Janata (BJP).
Untuk diketahui, partai Bharatiya Janata ini merupakan partai yang tengah berkuasa di India.
"Lihat, menteri pertanian serang meresmikan sebuah skema irigasi di kawasan yang terdampak kekeringan di tengah kawalan ketat," kata Rashtriya Janata Dal, seorang politisi oposisi lewat akun Twitter-nya.
"Bapak Menteri memberi kontribusi untuk 'Program India Bersih'," tambah sang politisi masih lewat akun Twitter-nya.
"India Bersih" merupakan salah satu program andalan PM Narendra Modi untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan publik serta mendorong warga menggunakan WC umum.
"Sangat hebat...bangga memiliki menteri pertanian seperti Radha Mohan Singh yang mau menyiram rumput sendiri," ujar Santosh Bharadwaj, seorang netizen.
3 Foto Menteri Ketiduran di Tempat Umum Buktikan Dedikasinya pada Negara, No 3 Tangguh!
Kerabat sang menteri malah balik menyalahkan media karena memublikasikan foto itu.
Ia menilai foto itu tak seharusnya dipublikasikan hingga menyebabkan sang menteri menjadi bahan olok-olokan.
"Buang air kecil adalah kebutuhan biologis alami manusia, lalu mengapa hal semacam ini dipersoalkan untuk menciptakan kontroversi? Apakah WC umum selalu tersedia?" kata Sujit Kumar Singh, menantu Radha kepada harian The Hindu.
Kencing sembarangan seorang pemuda tewas dikeroyok
Sebuah kejadian nahas pernah terjadi di Demak, Jawa Tengah gara-gara buang air kecil sembarangan.
M Toriqudin (23) warga Desa Gebanganom RT 02 RW 05, Kecamatan Bonang, Demak, harus meregang nyawa gara-gara buang air kecil di depan orang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 17 Februari 2016 silam.
Kejadian ini bermula saat itu para pelaku tengah nongkrong dan bercengkrama di kawasan alun-alun Demak.
Muncul korban yang berboncengan sepeda motor bersama temannya melintas di depan para pelaku sembari berteriak menantang dan menghina.
Saat itu para pelaku hanya mendiamkan ulah korban yang diduga tengah mabuk minuman keras.
Tak lama kemudian korban datang sendirian dan buang air kecil alias kencing di depan para pelaku.
Sontak hal tersebut membuat para pelaku menjadi emosi.
Mereka kemudian mengeroyok korban hingga meninggal dunia.
Para pelaku yang terdiri dari tiga orang, telah diamankan di Mapolres Demak.
Kisah Kocak Menteri Kabinet Jokowi yang Baru Saja Menyelesaikan Tesis S2
Mereka adalah Mukhlis Mubarok (19), warga Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Demak, Syafik Fadholi (20), dan Safaul Anam (20), keduanya warga Desa Weding, Kecamatan Bonang, Demak.
Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan kepada korban.
"Awalnya kita diamkan saja. Tapi lama-lama kita emosi juga,mosok kencing di depan mata. Jelas tersinggung to mas, makanya kita hajar saja," kata Mukhlis, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (22/2/2016), dikutip dari Kompas.com.
"Saya menyesal mas. Niatnya hanya memberi pelajaaran saja, tidak mengira kalau begini jadinya," ucap dia.
Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo mengungkapkan bahwa para tersangka diringkus oleh Unit Resmob Polres Demak, setelah pengembangan dan penyelidikan di TKP dan keterangan para saksi mata.
"Ada empat tersangka, tiga berhasil kita amankan. Sedangkan satu orang berinisial S alias C yang merupakan pelaku utama, masih dilakukan pengejaran," ungkap AKBP Heru Sutopo.
"Para tersangka ini, kita jerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya. (TribunWow/Fachri Sakti Nugroho)